Home / Indomalut / Haltim

PT. STS Didesak Komitmen Selesaikan Masalah Dampak Lingkungan

02 Februari 2021
Suasana RDP antara Komisi III DPRD Haltim, perwakilan PT. STS dan FTL

HALTIM, OT- Front Peduli Lingkungan (FPL) Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), mendesak kepada PT. Sembaki Tambang Sentosa (STS) agar berkomitmen menindak lanjuti tuntutan terkait dengan keselamatan lingkungan hidup.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), FPL Maba Tengah meminta komitmen PT STS dalam penanggulangan dampak lingkungan di Kecamatan Maba Tengah.

"Dari kajian FPL soal hadirnya PT. STS tahun 2009 lalu kemudian beroperasi selama 2 tahun dan tiba-tiba berhenti, lalu meningalkan kesan tidak baik di masyarakat," kata Koordinator FPL Maba Tengah, Iswal Passy pada saat RDP bersama Komisi III dan pihak PT. STS, Selasa (02/02/2021).

Belajar dari pengalaman itu, kata dia, FPL kemudian mendesak kepada PT. STS agar berkomitmen menyelesaiakan setiap persoalan akibat eksploitasi sehingga menyebabkan banjir.

"Yang pernah terjadi dan sampai saat ini adalah Desa Baburino dan Pekaluan, kecamatan Maba sering diterjang banjir setiap musim hujan. Maka kami minta agar masalah-masalah ini harus diperhatikan oleh perusahaan sebelum melakukan operasi di wilayah Maba Tengah," tegasnya.

Terpisah, perwakilan PT STS Muhammad Yunus bersama Rudiantra mengatakan, soal desakan FPL agar perusahaan komitmen sebagaimana termuat di dalam dasar pikir dan tuntutan tersebut akan disampaikan ke pimpinan pusat PT. STS.

"Kami berkomitmen untuk tetap menjaga lingkungan hidup di wilayah Maba Tengah sesuai tuntutan teman-teman FPL dan kami juga akan sampaikan hal ini kepada pimpinan kami di pusat," katanya.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar
Editor: Faujan A. Pinang

BERITA TERKAIT