Home / Indomalut / Haltim

Pj. Bupati Haltim Kembali Didesak Lantik Plt Sekda

02 November 2020
Ade Hud

HALTIM,OT- Penjabat Bupati Halmahera Timur (Haltim), Muhammad Ali Fataruba, kembali didesak melantik Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Ricky Chairul Richfat.

Wakil Direktur Bidang Peneliti Kebijakan Publik, LSM Halmahera Corruption Watch Maluku Utara (HCW) Maluku Utara, Ade Hud mengatakan, desakan pelantikan itu agar pelaksanaan tugas pemerintahan daerah berjalan dengan baik.

"Sebagi ketua TAPD, Plt Sekda terpnting dalam menjalankan roda pemerintahan," kata Ade Hud, Senin (02/11/2020).

Dikatakan, pembatalan Ricky CH Richfat sebagai Sekda Halmahera Timur oleh Gubernur Maluku Utara KH Abdu Gani Kasuba dinilai cacat hukum dan mengada-ngada serta tendensius. 

"Apa yang dilakoni Gubernur merupakan sandiwara inprosedural," katanya.

Lanjut dia, banyak perkerjaan rumah yang wajib Gubernur diselesaikan tanpa memaksakan kehendak sendiri yang itu kemudian menggerogoti atauran hukum dan etika birokrasi. 

"Lemahnya koordinasi anatra Gubernur, Bupati/Walikota juga dinilai sebagai yang terlemah selama dua priode pemerintahan AGK sejak 2013 lalu," ujarnya.

Sehingga Pj. Bupati Ali Fataruba segera mengambil langkah kongkrit terhadap posisi kekosongan Plt Sekda Halmahera Timur saat ini.  

Menurutnya, kemaslahatan serta kebutuhan dan kepentingan umum jauh lebih penting hari ini dibandingkan dengan keterpaksaan kehendak yang kemudian berdampak pada desharmoni masyarakat dengan kepemimpinan saudara Gubernur hari ini.

"Ini tahun politik, pak gubernur harus lebih mengikhtiarkan diri pada hal-hal yang dinilai subjektif pada tatanan masyarakat hari ini," tegas Ade Hud. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT