HALTIM,OT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim) melaksanakan rapat pembahasan persiapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Rapat pembahasan itu dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Haltim, Ricky CH Richfat beberapa hari lalu di lantai II Kantor Bupati.
Ricky CH Richfat mengatakan, rapat itu merupakan percepatan finalisasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Induk tahun anggaran 2021.
"Jadi rapat ini dihadiri oleh seluruh pimpinan SKPD dalam rangka membahas percepatan RAPBD tahun 2021," kata Ricky.
Dikatakan, karena Pemkab Haltim tahun ini sudah harus menggunakan Sistem E-Planing dan E-Bajeting versinya Kemendagri, yaitu Sistem Informasi Pemrintaj Daerah (SIPD). Maka dimintakan kepada semua SKPD agar mengacu pada Permendagri Nomor 90 sebagai pengganti Permendagri Nomor 13 Tentang tata cara pengelolaan keuangan daerah.
Lanjut Ricky, yang pastinya ada perubahan-perubahan kegiatan yang mendasar terkait program yang disesuaikan dengan SKPD.
"Makanya diminta TAPD melalui Bappeda agar meminta kepada SKPD betul-betul mencermati perubahan mendasar terkait dengan Permendagri itu, sehingga tidak terjadi masalah dan jangan sampai pada saat penginputan di SIMDA itu kemudian ditolak oleh Sistem karena terjadi kongruen antara Permendagi 90 dan Permendagri 13," ujarnya.
Untuk itu, dimintakan juga kepada seluruh SKPD agar betul-betul dan seriusi serta mencermati Sistem itu sehingga tidak memperlambat Pengesahan APBD Induk tahun 2021.(dx)