Home / Indomalut / Haltim

Kemenag Haltim Tunggu Regulasi Jadwal Keberangkatan JCH

25 Januari 2021
Aminudin

HALTIM,OT- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) sampai saat ini masih menunggu regulasi dari Kementrian Agama RI soal jadwal keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH).

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag haltim, Aminudin mengaku, hingga saat ini Kemenang Halmahera Timur sudah mencatat sebanyak 60 orang jemaah calon haji yang bakal diberangkatkan, namun pihaknya masih menunggu regulasi dari Kemenag RI soal jadwal keberangkatan.

"Kami juga masih menunggu regulasi yang pasti dari Kemenag RI," kata Aminuddin, diruang kerjanya Senin (25/01/2021).

Kata dia, jika Kemenag mengacu pada angka usia yang biasanya diterapkan disetiap jamaah umrah, maka dari 60 orang yang tercatat sebagai jamaah calon haji Haltim yang bisa diberangkatkan hanya 20 orang, karena 40 orang sudah kategori lansia sedangkan yang dibutuhkan hanya umur 18 sampai 50 tahun.

Lebih lanjut Aminuddin menuturkan, sebanyak 60 orang yang terdaftar sebagai jemaah calon haji, terdiri dari 4 orang sudah meninggal dunia dan sekarang Kemenag masih menunggu berkas pergantian nama dari pihak keluarga.

"Tiga orang sudah dimasukan berkas pergantian nama, sedangkan 1 orang masih dalam tahap proses," tutup Aminudin.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT