HALTIM,OT- DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memastikan jadwal pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 disahkan pada 19 Oktober 2020.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Haltim, Djhon Ngoraitji usai mengikuti rapat Koordinasi bersama Pj Bupati Haltim Muhammad Ali Fataruba serta Forkompimda, Kamis (15/10/2020).
Dikatakan, terkait dengan Pengesahan APBD-P ini saya sudah sampaikan diforum bahwa pengesahan itu direncanakan pada tanggal 19 Oktober.
"Saya sampaikan kepada Pj. Bupati, kalau beliau tidak berhalangan keluar daerah maka direncakan pengasan itu pada Senin 19 Oktober," kata Djhon.
Kata dia, setelah dilakukan pengesahan APBD-P 2020 kemudian dilanjutkan dengan pembahasan APBD Induk 2020.
"Jadi saya minta supaya APBD-P itu disahkan pada hari Senin, sehingga agenda-agenda lain seperti APBD Induk bisa dibahas," katanya.
Lanjut dia, karena didalam ketentuan itu pengesahan APBD Induk tersebut maksimal 30 November.
"Makanya dipastikan kami harus kejar sebelum tanggal 30 November sudah harus ketuk palu untuk APBD Induk di 2021," ujar Djhon.(dx)