Home / Indomalut / Haltim

DPRD Haltim Dukung PT IWIP Selesaikan Jalan Penghubung Dua Kabupaten

07 Juni 2021
Djhon Ngoraitji

HALTIM, OT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) akan mengawal pemabngunan jalan ruas Maba (Haltim) du kabupaten, yakni Maba Haltim ke Sagea Halahera Tengah (Halteng).

Ketua DPRD Haltim Djhon Ngoraitji mengatakan, ruas jalan Maba-Sagea telah dibangun oleh Pemkab Haltim sejauh 11 kilometer dari total jalan 42 kilometer, sehingga apabila PT IWIP bersedia menyelesaikan pembangunan jalan tersebut maka sangat terbuka akses antara Haltim dan Halteng.

"Ini luar biasa kalau PT IWIP bersedia melanjutkannya, apalagi sudah disepakati pada saat rapat bersama pada saat kunjungan Bupati di PT IWIP," kata Djhon, Senin (07/06/2021) usai memimpin rapat Internal Pimpinan dan anggota DPRD.

Kata dia, DPRD Haltim sangat mendukung dan menyetujui langkah yang diambil oleh Pemkab Haltim dengan melibatkan PT IWIP untuk berkomitmen menyelesaikan pembangunan jalan ruas Maba-Sangea tersebut.

"Kami DPRD sangat mendukung dan setuju apabila PT IWIP berkeinginan mebantu masyarakat terutama membuka akses transportasi Maba tujuan ke Sagea," katanya.

Lanjut Djhon, terkait itu DPRD Haltim akan selalu mengawal dan tetap mengingatkan kepada PT IWIP sebagaimana sudah diputuskan dalam rapat bersama beberapa hari lalu.

"Kami juga memberikan apresiasi kepada PT IWIP karena telah bersedia menindaklanjuti permintaan Pemkab Haltim terkait penyelesaian jalan Maba-Sagea," tandas Djhon.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT