Home / Indomalut / Haltim

DPMD Haltim Tidak Proses Pencairan ADD dan DD di 73 Desa

30 Maret 2021
Badalan Uwat

HALTIM,OT- Sebanyak 73 Desa di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), belum sampaikan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Badalan Uwat, dirung kerjanya, Selasa (30/03/2021).

Menurut Badalan, dari jumlah 102 Desa di Haltim tercatat baru sekitar 29 Desa yang telah sampaikan laporan APBDes tahun 2021, dan saat ini telah diverifikasi oleh pihaknya.

“Jadi dari 102 Desa itu baru 29 Desa yang sudah masukkan laporan APBDes 2021 sementara 73 Desa lainnya belum sampaikan,” tutur Badalan.

Lanjut dia, sementara 29 Desa itu sudah diverifikasi kelengkapan administrasi dan  memenuhi syarat itu hanya 13 Desa sehingga hari ini sampai dua hari kedepan DPMD akan proses ke BPKAD.

“13 Desa yang sudah memenuhi kelengkapan dan syarat itu akan segera kami proses untuk pencairan ADD ke BPKAD Haltim dan DD ke KPN Tobelo Halut,” ujar Badalan.

Sementara 73 Desa yang belum sampaikan laporan APBDes itu kata Badalan, dirinya telah melakukan upaya dengan langkah menyurat ke Camat-Camat dimana Desanya belum memasukan laporan tersebut.

“Sudah berulang kali saya menyurat bahkan telepon hingga sms saya lakukan, tapi sampai saat ini laporan itu belum juga di masukan,” katanya.

Untuk itu, dirinya hanya akan memproses 13 Desa yang telah memenuhi kelengkapan administrasi maupun memenuhi syarat dokumen APBDes ke BPKAD Haltim dan KPN Tobelo Halut untuk pencairan ADD maupun DD tahun 2021.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT