Home / Indomalut / Haltim

Dinas PTSP Terima DAK tahun 2021 Sebesar Rp 390 Juta

14 Januari 2021
Wahid Kamah

HALTIM,OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menerima anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp 390 juta sekian.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas PTSP Haltim, Wahid Kamah saat dijumpai awak media di ruang kerjanya, Kamis (14/10/2021). Wahid mengatakan, anggaran DAK 2021 Rp 390 juta sekian itu diperuntuhkan untuk kegiatan di tahun ini.

"Ada sejuamlah item kegiatan ditahun ini yang sudah direncanakan dilaksanakan melalui DAK tersebut," katanya.

Kata Wahid, item kegiatan melalui DAK 2021 itu diantaranya, Pemantauan Penanaman Modal, Pengawasaan Penanaman Modal serta Sosialisasi dan Bimtek OSS.

"Kegiatan ini berdsarkan juknis dari Badan Koordinasi Penanaman Modal RI," katanya.

Lanjut dia, terkait DAK ini tahun-tahun sebelumnya Dinas PTSP belum pernah menerima kucuran dana DAK dari Pemerintah Pusat dan baru tahun ini diberikan DAK.

"Jadi atas dasra PTSP se Indonesia mengusulkan kepada Kepala BKPM agar PTSP di daerah juga diberikan DAK, sehingga atas usulan itulah tahun ini diberikan DAK meskipun nilainya tidak besar," ujar Wahid.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT