Home / Indomalut / Halteng

Tunda Paripurna AMJ, DPRD Halteng ’’Baronda’’ ke Jakarta

06 November 2022
Kantor DPRD Halteng (ft_ono)

HALTENG,OT - Rapat Paripurna Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Edi Langkara dan Wakil Bupati Abd. Rahim Odeyani yang dijadwalkan pada Jum'at (4/11/2022) kemarin, kembali ditunda oleh DPRD Halmahera Tengah (Halteng).

Padahal, seluruh surat undangan telah di distribusikan ke semua OPD, organisasi masyarakat (Ormas) dan organisasi kepemudaan beserta seluruh tamu undangan.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, penundaan Paripurna AMJ ini, lantaran Bupati dan Wakil Bupati beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sementara menuju ibukota Jakarta untuk mengikuti secara langsung serah terima sertifikat tokoh pejuang merah putih H. Salahuddin Bin Talabuddin yang telah ditetapkan sebagai pahlawan Nasional oleh Pemerintah Pusat (Pempus).

Selain Bupati dan Wakil Bupati beserta OPD, sejumlah wakil rakyat juga dikabarkan turut serta ke Jakarta untuk menghadiri acara tersebut.

Sekwan DPRD Halteng Ridwan Bassalem mengatakan, keberangkatan anggota DPRD Halteng ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan konsultasi terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Halteng tahun 2023.

Selain itu, para wakil rakyat juga kabarnya akan berkomsultasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri terkait Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar tahun 2021-2022. 

"Selain itu, Konsultasi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD terkait  Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati Halteng Berdasarkan Surat Kemendagri No 131.82/7185/SJ tanggal 31 Oktober 2022 perihal Usul Nama Pejabat Kepala Daerah," ucap Sekwan saat dikonfirmasi Minggu (6/11/2022).

Kata dia, dalam perjalanan ini 20 anggota DPRD semuanya berangkat.

Sekwan enggan mengomentari penundaan paripurna, "terkait alasan penundaan Paripurna AMJ, langsung tanyakan ke Pimpinan DPRD," ungkap Ridwan.

Sementara itu, Ketua DPRD Halteng Sakir H. Ahmad saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesan Watshaap, tidak merespon meski pesan tersebut telah dibaca.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT