HALTENG, OT- Sebanyak 56 orang Karyawan Sub Kontraktor (Subkon) PT. Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN) PT. Tempopress International Delivery (TID) keracunan makanan saat berkerja, Selasa (21/1/2025).
Perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) itu, menyajikan makanan yang berupa Nasi Ayam, Sayur Sawi dan Indomi Goreng.
Informasi yang dihimpun Wartawan, 56 Karyawan tersebut saat ini menjalani perawatan medis di Puskesmas Sagea, 5 orang perempuan dan 51 laki-laki.
Salah satu karyawan saat dimintai keterangan, mengatakan dirinya dan teman karyawan lainnya keracunan saat makan.
"Iya kami keracunan, saat makan," ucap Karyawan tersebut.
Hingga berita ini dipublish, belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib, sementara Pihak Perusahaan sendiri belum memberikan keterangan.
(red)