Home / Indomalut / Halteng

Pemkab Halteng Tak Kunjung Ganti Rugi Lahan, Warga Patani Barat Kembali Palang Jalan Utama

03 Agustus 2022
Warga saat palang jalan

HALTENG,OT- Warga Desa Bobane Jaya, Kecamatan Patani Barat Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), kembali memalang jalan utama. Hal ini dilakukan karena sejak 2018-2022, Bupati dan Wakil Bupati selalu memberikan janji untuk membayar tanaman warga.

Mewakili Warga Desa Bobane Jaya, Aslan H. Sarifuddin mengatakan, sekitar Pukul 10.36 Wit, mahasiswa, pemuda dan warga Patani Barat datangi lokasi Remdi yang digusur untuk perluasan jalan, lalu pada pukul 11.10 Wit warga langsung memblokade aksea jalan Patani Barat ke Kantor Camat dengan cara menebang satu pohon kelapa yang dirobohkan ke badan jalan.

"Setelah itu, Kepala Desa Bobane Jaya Pak Taha Munir mendatangi warga korban penggusuran tanaman untuk mengajak mediasi, tapi kades  pergi entah kemana," ujar Aslan dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Kemudian, Babinsa Irwan dan Camat Patani Barat Yunus Wele bersama istrinya datangi lokasi pemalangan jalan dan melakukan negosiasi, agar proses pemalangan tidak dilanjutkan karena aktivitas transportasi warga.

"Proses pemalangan jalan akan terus dilakukan kalau bupati dan DPRD tidak datang ke Patani Barat melakukan pembayaran atau ganti rugi tanaman warga. Kami menunggu kehadiran Bupati Edi Langkara dan DPRD di Patani Barat hari ini, kalau tidak aktivitas dilumpuhkan," tegas Aslan.

Sementara Camat Patani Barat, Yunus Wele saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan keterangan, karena belum turun di lokasi. Padahal dalam keterangan warga serta bukti foto, Camat sudah turun ke lokasi dan bernegosiasi dengan warga pemilik tanaman yang digusur.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT