HALTENG,OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melalui Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) dan Polres Halteng, melakukan Sidak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Photons dan pengecer yang ada di Kota Weda.
Kabag Ekbang Setda Halteng, Nurlela Samad mengatakan, sidak malam ini untuk memastikan kepada pengecer agar tidak bermain harga sebelum ada penetapan Harga Enceran Tertinggi (HET) dari Pemerintah Kabupaten.
Selain itu, pihaknya juga menindak lanjuti laporan warga terkait pengecer yang tidak mau menjual BBMnya kepada Warga.
"Jadi malam ini Ekbang bersama Polres Halteng melakukan sidak, sekaligus menyuruh kepada pengecer untuk segera menjual BBM mereka ke Warga, tidak boleh ada penimbunan BMM," ujar Kabag saat melakukan sidak, Kamis (8/9/2022) malam sekitar pukul 22.00 Wit.
Sementara salah satu Karyawan PT. IWIP Alfian berterima kasih kepada Pemda Halteng melalui Ekbang dan Polres yang telah berupaya untuk membantu warga yang kesulitan untuk mendapatkan BBM.
"Saya sebagai karyawan sangat berterima kasih, karena pemda dan Polres sudah melakukan penertiban bagi penjual BBM enceran,"ucapnya saat mengisi BBM.
Kata Alfian, dengan adanya penertiban ini, sangat membantu banyak warga dan Karyawan karena sudah hampir Lima hari ini kita tidak bisa berbuat apa-apa lantaran BBM tidak dijual.
"BBM ada cuman harus antri di SPBU, itupun harus berjam-jam, kalau karyawan pasti berimbas pada pekerjaan kita, karena sering terlambat,"jelas.
Diketahui, setelah sidak, petugas menemukan beberapa pertamini masih menyimpan BBM jenis Pertamax, sehingga petugas langsung menginformasikan kepada warga agar segera datang dan langsung membeli BBM.(red)