HALTENG,OT- Pembayaran ganti rugi tanaman warga Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Halteng masih menuggu Bupati.
Kepala Bagaian Pemerintahan Setda Halteng, Mustami Jamal mengatakan, pembayaran ganti rugi tanaman warga Sibenpopo masih menunggu Bupati, karena saat ini bupati masih di luar daerah.
"Bupati akan menyerahkan langsung pembayaran tanaman itu kepada Warga Sibenpopo," ucap Kabag saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022) di ruang kerjanya.
Dia mengatakan, bendahara Dinas hari ini sudah menghadap di Keuangan untuk segera melakukan pencairan.
"Kami tunggu bupati datang, kemudian kunjungan ke Patani sekaligus membayar tanaman warga langsung ditempat," jelas Kabag.
(red)