Home / Indomalut / Halteng

Lahan Masih Bermasalah, Pekerjaan Ruang Tunggu Pelabuhan Weda Dihentikan

06 April 2021
Fondasi ruang tunggu (foto_ono)

HALTENG, OT- Pekerjaan Ruang Tunggu di pelabuhan laut Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tahap I, terpaksa dihentikan sementara oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), karena status lahan masih bermasalah.

Pemberhentian pekerjaan ini sesuai dengan Surat dari Dishub Halteng kepada Direktur CV. Sentosa Star dengan nomor 550/104/XI/2020 tentang pemberhentian pekerjaan sementara.

Kepala Dinas Perhubungan Halteng Ahmadiarsyah mengatakan, sesuai laporan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halteng, bahwa lokasi tersebut terdapat masalah dengan pihak ketiga terkait status tanah.

"Awalnya kami pikir itu adalah aset Pemerintah Daerah (Pemda), tapi setelah ditelusuri sesuai dengan informasi dari Kepala BPKAD bahwa tanah itu masi bermasalah, sehingga proses pekerjaan saat ini masi ditunda.
Nanti persoalan ini sudah tuntas baru bisa dilanjutkan kembali pekerjaannya," kata Kadis saat dikonfirmasi Indotimur.com di ruang kerjanya, Selasa (6/4/2021).

Kata kadis, pihaknya meminta kepada rekanan bersama dengan panitia pemeriksa, untuk sama-sama melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan untuk menentukan progres dan presentase pekerjaan.

"Jadi selesai baru kita lanjutkan pekerjaan," tutup kadis.

Diketahui, Pekerjaan Ruang Tunggu Weda ini anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2020 sebesar Rp. 1,5 Milyar.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT