Home / Indomalut / Halteng

Disperkim Halteng Dinilai Bohongi Warga Desa Dotte

30 April 2021
Ruas jalan yang digusur (foto_ono)

HALTENG, OT- Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), dinilai telah membohongi warga Desa Dotte, Kecamatan Weda Timur.

Pasalnya, hampir memasuki dua tahun, Disperkim belum juga membayar ganti rugi tanaman warga yang digusur untuk perluasan jalan trans Halmahera dari Desa Yeke menuju Dotte yang di kerjakan oleh PT. Nafiri.

Salah satu Warga Desa Dotte, Safi Din mengatakan, beberapa pekan lalu, kadis Perkim berjanji akan segera membayar tanaman warga, namun sampai sekarang belum juga ada pembayaran.

"Warga sudah bosan dengan janji kadis Perkim, setiap ditanya proses pembayarannya Kadis selalu mengatakan waktu dekat akan dibayar," kataSafi kepada Indotimur.com Jumat (29/4/2021).

Kata dia, saat pertama mau digusur pihak PT. Nafiri yang menangani proyek jalan tersebut sudah membayar, dan pembayarannya dibagi, perusahaan membayar 50% dan pemkab membayar 50%.

"Sekarang perusahaan sudah bayar, tinggal pemkab saja yang belum sampai sekarang. Padahal persyaratan yang diminta oleh dinas berupa dokumen sudah diberikan, tapi belum juga ada kejelasan dari Dinas tersebut. Satu bulan yang lalu, kadis bilang anggaran sudah ada dan siap untuk dibayar, namun sampai sekarang belum juga ada pembayaran," sesal Ketua BPD ini.

Diketahui pembayaran tanaman warga ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 100/KEP/110/2018 tentang penetapan harga dasar ganti rugi tanaman.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT