HALTENG, OT - Delapan lapak milik warga di Desa Sagea Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) hangus terbakar, pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 04.30 WIT.
Kasi Humas Polres Halteng Ipda Ramli Soleman mengatakan, sekitar pukul 04.30 WIT, telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit bangunan semi permanen (berdinding papan dan multiplex) yang terdiri dari 8 petak lapak.
Meski tidak ada korban jiwa dalam persitiwa ini, namun kerugian materil mencapai Rp1,5 miliar.
Berdasarkan laporan polisi yang diterima redaksi indotimur.com menyebutkan, kronologis kejadian, sekitar pukul 04.25 WIT, saksi Riska Talib bersama mertuanya Hajira Idin sementara memasak nasi di lapak 2, kemudian Riska Talib hendak mengambil handphone yang tertinggal di lapak 4.
Saat saksi masuk, saksi melihat nyala api diatas dinding sekat antara lapak 3 dan 4 lalu saksi kemudian berteriak meminta bantuan sambil membangunkan suami dan anaknya yang sedang tidur.
Teriakan itu didengar oleh Ripelki Tambiki (saksi lainnya), yang datang dari arah belakang lapak 3 dan langsung mendobrak pintu dengan maksud memadamkan nyala api namun nyala api sudah membesar sehingga tidak mampu dipadamkan lalu keluar dan meminta bantuan ke warga lainnya.
Diketahui, dalam peristiwa tersebut, kerugian mataril antaranya, lapak 1 berisi barang jualan elekronik nilai uang Rp500 juta. Lapak 2 berisi kulkas dan freezer nilai uang Rp20 Juta. Lapak 3 berisi barang jualan sepatu, sendal dan asesoris lain nilai uang Rp80 juta. Lapak 4 berisi barang elekronik Play Station nilai uang Rp150 juta. Lapak 5 berisi barang jualan peratalan rumah nilai uang Rp300 juta. Lapak 6 berisi barang jualan kosmetik nilai uang Rp150 kuta. Lapak 7 berisi barang jualan Barito nilai uang Rp50 juta. Lapak 8 berisi barang jualan elekronik dan peralatan rumah nilai uang Rp250 juta serta 4 unit kendaraan roda dua.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi penyebab kebakaran tersebut diduga karena terjadi hubungan arus pendek atau korsleting listrik yang berasal dari lapak nomor 3 yang ditinggal mudik oleh pemilik yang bernama Abdullah Tungga, namun untuk membuktikan penyebab kebakaran secara Scientific Evidence perlu dilakukan olah TKP untuk uji sampel kebakaran.
(red)