Home / Indomalut / Halteng

Bupati Halteng Skorsing Tiga Kepala OPD.

04 Agustus 2021
Yanto M. Asri (foto_ono)

HALTENG, OT- Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Edi Langkara memberikan skorsing kepada tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketiga Kepala dinas yang diskorsing diantaranya, Kadis Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arif Djalaludin, Kaban Perencanaan Penelitian Pengembangan dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Salim Kamaluddin dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) Ahmad Rackib.

Sekretaris Daerah (Sekda) Halteng Yanto M. Asri mengatakan, alasan skorsing ini karena ketidakhadiran mereka dalam acara formal, karena pada prinsipnya, setiap kegiatan bupati secara formal wajib hukumnya untuk diikuti oleh seluruh pejabat Essalon II maupun III dan IV.

"Inilah sehingga bupati nskorsing mereka untuk beberapa minggu kedepan. Selain itu mungkin juga ada hal-hal lain yang belum diselesaikan,"ujar Sekda saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan di kantor Bupati, Rabu (04/8/2021).

Kata dia, skorsing ini menjadi perhatian buat seluruh Kepala OPD terkait dengan disiplin, karena niat Bupati adalah bagaimana memberikan contoh dari pejabat Essalon II ke bawah.

"Kalau pejabat Essalon II ini ugal-ugalan tidak mau hadir pada acara penting seperti ini, lalu bagaimana stafnya, mereka juga pasti tidak hadir," jelasnya.

Untuk kadis PUPR lanjutnya, selama kepala dinas diskorsing maka yang melaksanakan tugas adalah staf ahli bidang kemasyarakatan, kemudian Bappelitbangda pelaksananya adalah Asisten II dan Perindagkop digantikan oleh sekretarisnya sendiri.

Ketika ditanya soal berapa lama mereka diskorsing, Sekda mengatakan, waktu skorsing tidak menentu tergantung mereka mau mengakui kesalahannya atau tidak.

“Jadi semua kembali kepada yang bersangkutan,” katanya.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT