HALTENG,OT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Tengah (Halteng) Selasa (18/10/2022) besok akan menggelar rapat bersama Badan Musyarawah (Banmus) untuk membahas terkait penetapan paripurna Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati Halteng.
Ketua DPRD Halteng, Sakir Hi. Ahmad mengatakan, pada tanggal 14 Kemarin sudah undang Banmus untuk segera jadwalkan rapat peripurna Akhir Masa Jabatan (AMJ), hanya saja Anggota Banmus yang lain belum ada di Weda maka ditunda sampai besok Hari Selasa baru diadakan rapat Nanmus untuk menetapkan kapan Pidato AMJ Bupati dan Wakil Bupati.
"Seperti yang kita ketahui, bahwa kepemimpinan Elang-Rahim masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 23 Desember 2022, karena itu sesuai aturan mestinya selambat-lambatnya satu bulan sebelum akhir masa jabatan, sehingga sudah harus ada rapat paripurna untuk mendengarkan Pidato akhir masa jabatan," ujar Sakir saat dikonfirmasi sejumlah wartawan dikantor DPRD Halteng, Senin (17/10/2022).
Menurutnya, karena ini kepentingannya Mentri Dalam Negeri (Mendagri) akan segera menurunkan Surat Keputusan (SK) Pejabat , karena itu di Halteng DPRD akan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) kapan mereka sudah siap untuk menyampaikan pidato AMJ.
"Tapi kalau bisa lebih cepat karena kita akan memberitahukan kepada mendagri melalui Gubernur untuk segera memberikan pejabat di Halteng,"jelas Ketua DPD II Partai Golkar Halteng ini.
Ditanya apakah DPRD bisa memberikan usulan, dia mengatakan, sampai saat ini DPRD belum memiliki aturan yang baku seperti Undang-undang atau Peraturan Pemerintah yang mengatur soal itu. Yang ada hanya DPRD menunggu surat dari mendagri.
"Kalau misalnya Mendagri menyurat ke DPRD Halteng untuk meminta usulan nama Pejabat maka kami akan segera meminta ke masing-masing Fraksi untuk mengirimkan nama-nama tersebut,"tutupnya.(red)