Home / Indomalut / Halsel

Universitas Nurul Hasan Sedot APBD Halsel Rp4.1 Miliar

Ismid: Ini Ada Indikasi KKN
15 Juni 2024
Praktisi Hukum Ismid Usman

HALSEL, OT - Yayasan Universitas Nurul Hasan (UNSAN) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diketahui menyedot Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dengan anggaran yang fantastis yakni Rp4,1 miliar.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, anggaran tersebut termuat di sejumlah RKA-SKPD tahun 2024 melalui dana Hibah.

Yayasan yang diketahui di pimpinan Munawir Bahar Kasuba dan Muhammad Kasuba selaku pembina tersebut membangun kantor Rektorat UNSAN dengan biaya Rp3,760 miliar, ditambah rehabilitasi masjid kampus UNSAN Rp200 juta, pengawasan pembangunan landscape UNSAN dan pembangunan masjid Wayamiga Rp60 juta, serta pengawasan pembangunan Rektorat UNSAN lanjutan Rp100 juta.

“Pembangunan rektorat UNSAN lanjutan, rehabilitasi masjid kampus UNSAN, pengawasan pembangunan landscape UNSAN dan pembangunan masjid Wayamiga, dan pengawasan pembangunan rektorat UNSAN lanjutan,” demikian bunyi RKA-SKPD Pemda Halmahera Selatan yang dikutip indotimur.com, Sabtu (15/6/2024).

Pengerjaan pembangunan lanjutan Rektorat UNSAN itu nantinya akan dilakukan melalui proses tender di ULP Kabupaten Halmahera Selatan.

Kebijakan Bupati Bassam mengalokasikan dana hibah untuk pembangunan kampus UNSAN tersebut lantas menjadi sorotan, sebab, Yayasan Nurul Hasan Maluku Utara ini menjadi lembaga yang menerima dana hibah tertinggi pertama di Halmahera Selatan.

Masalah ini kemudian memantik polemik di tengah publik. Praktisi Hukum Maluku Utara Ismid Usman mengatakan kucuran dana hibah ini mengarah pada potensi tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.

“Ini sudah indikasinya adanya KKN, kedua, juga ini penyalahgunaan keuangan negara. Masa uang negara ini tapi dialokasikan ke yayasan milik keluarga,” kata Ismid.

Ismid mengatakan,hibah ke yayasan milik keluarga Kasuba itu tak lepas dari kealpaan anggota DPRD setempat. Menurutnya, DPRD Halmahera Selatan seharusnya lebih jeli dalam melihat anggaran. Sehingga itu, ujarnya jangan asal disetujui karena berkaitan dengan APBD yang kepentigannya menyangkut hajat hidup orang banyak.

Dia turut mempertanyakan mekanisme pemberian hibah yang fantantis itu. Jika tak ada mekanisme yang jelas, harusnya pemberian hibah itu dicoret. Ismid juga menyebut status kepemilikan lahan kampus UNSAN masih tercatat aset Pemda Halmahera Selatan, lantaran hingga kini belum dihibahkan ke yayasan.

“Patut diduga pengalokasian anggaran ini tidak mengikuti proses mekanismenya, karena yayasan ini benar-benar milik keluarga, kemudian bupatinya punya kepentingan, kalau misalnya tidak ada kepentingan sama pengurus itu kan kasih saja besaran seperti yayasan yang lain, kan harusnya begitu,” pungkasnya.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT