Home / Indomalut / Halsel

Tok! APBD Halsel 2026 Disahkan

30 November 2025
Rapat Paripurna Pengesahan APBD Halsel 2026

HALSEL, OT - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabuoaten Halmahera Selatan tahun 2026 sebesar Rp1,7 triliun telah disahkan. 

Pengesahan APBD Halmahera Selatan tahun 2026 tersebut diselenggarakan dalam rapat Paripurna ke 46 masa persidangan III tahun 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Halmahera Selatan Hj. Salma Samad dan Wakil Ketua I, Muslim Hi. Rakib di ruang sidang paripurna DPRD Halmahera Selatan, Sabtu (29/11/2025) malam.

"APBD Halmahera Selatan tahun 2026 sebesar Rp.1,7 triliun," kata Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba saat menyampaikan pidatonya.

Setelah penetapan APBD tahun 2026, Bupati Bassam menginstruksikan kepada seluruh Pimpinan OPD agar pada pelaksanaan dapat melaksanakan program dan kegiatan srcara tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas.

Bassam juga meminta OPD agar meningkatkan pengawasan internal terutama terkait pengunaan dana publik serta memperkuat transparansi melalui sistem akuntabilitas bermasis kinerja.

Diketahui, APBD Halmahera Selatan tahun 2026, ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun dengan asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 269,156,500 miliar, terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 166 Miiar, kemudian retribusi daerah Rp 97 Miliar lebih.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 1 Miliar serta lain -lain PAD yang Sah sebesar Rp 4,706,500 Miliar.

Untuk pendapatan transfer sebesar Rp 1.424 Miliar lebih  terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 1,254,430,311 triliun dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 169,613,201,316 Miliar.

Lain-lain pendapatan daerah yang Sah sebesar Rp 19,69 Miliar lebih. Sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 1,722,558,979,577 triliun meliputi belanja operasi Rp 1,200 triliun lebih terdiri dari belanja pegawai Rp 748,182,157,748 Miliar, kemudian belanja barang dan jasa Rp 399,364,625,059 Miliar, belanja hibah Rp 52,1 Miliar lebih serta belanja bantuan sosial  Rp 500 Juta.

Lanjut untuk belanja modal mencapai Rp 183,363,604,994 Miliar terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin Rp 24,438,542,377 Miliar, belanja modal gedung dan bangunan Rp 51,510,311,074 Miliar, kemudian belanja modal jalan jaringan dan irigasi sebesar Rp 106,920,431,543 Miliar dan belanja modal aset lainnya Rp 494,320 Miliar.

Kemudian belanja tidak terduga sebesar Rp 53,884,238,446 Miliar dan belanja transfer Rp 285,262,673,600 Miliar.

Untuk belanja transfer rinciannya meliputi belanja bagi hasil pajal dan retribusi kepada Desa Rp 29,387,793,800 Miliar dan belanja Dana Desa (DD) dan shering Dana Desa Rp 255,874,879,800 Miliar.

 (@by)


Reporter: Ikbal Bafagih
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT