Home / Indomalut / Halsel

PT. Wanatiara Diduga Tak Miliki IMB dan NIB

Aswin: DPM PTSP Instruksi Tim Turun Tindaklanjut
17 Agustus 2023
Kadis DPM PTSP Halsel, Aswin Adam

HALSEL, OT - Meski dibangun sejak tahun 2017, pembangunan infrastruktur PT. Wanatiara Persada yang beroperasi di Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan, dilaporkan belum mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini diungkapkan Kepala DPM-PTSP Halsel, Aswin Adam saat diwawancarai senumlah wartawan termasuk indotimur.com di ruang kerjanya Rabu, (16/8/2023).

Aswin membeberkan, selama ini PT. Wanatiara Persada dalam pembangunannya hanya sekali mengajukan permohonan IMB pada tahun 2017 tetapi faktanya pembangunan infrastruktur hingga sekarang ini masih berlangsung.

Bahkan, kata Aswin, ada satu pembangunan gedung klinik yang dibangun tidak mengajukan permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke Pemda Halsel. 

"Iya, padahal permohonan IMB yang diajukan pihak PT Wanatiara Persada pada tahun 2017 saja faktanya, di lapangan pembangunan terus berjalan hingga 2023 sehingga diduga pembangunan yang dilakukan sudah melebihi batas permohonan yang diajukan. Mestinya, permohonan diajukan kembali jika masih ada pembangunan infrastruktur berkelanjutan dalam area perusahaan," ungkap Aswin. 

Akibat masalah IMB milik PT. Wanatiara Persada yang diduga sudah kadaluwarsa alias sudah melewati masa pengajuan, sambung Aswin dalam waktu dekat pihaknya akan turun melakukan pengecekan langsung di perusahaan (PT. Wanatiara Persada).

"Saya, pastikan dalam waktu dekat ini tim terpadu DPM-PTSP segera turun dan melakukan pengecekan semua aktifitas pembangunan di lapangan berdasarkan kewenangan pemerintah daerah," tegas Aswin.

Selain itu, dia juga membeberkan informasi indikasi klinik yang dibangun PT Wanatiara belum juga mengantongi NIB tapi sudah beroperasi.

"Kami kantongi informasi klinik milik PT Wanatiara sejauh ini belum memiliki NIB tapi sudah beroperasi bahkan sudah mendapat surat rekomendasi dari dinas terkait (Dinas Kesehatan)," beber Aswin. 

Dia menyatakan, Pemkab Halsel sangat dirugikan apalagi saat ini Pemkab tengah berupaya menggenjot pendapatan daerah, jika pihak perusahaan seenaknya saja tanpa melalui mekanisme harus diberikan sangsi tegas. 

"Karena ini menyangkut pendapatan asli daerah yang menjadi kewenangan daerah salah satu potensi terbesar daerah adalah dengan adanya industri di Pulau Obi, untuk itu harapan kami tentunya adanya kerja sama yang baik karna potensi daerah yang menjadi kewenangan daerah agar setiap perusahaan berpatisipatif dalam membangun daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah. Meski begitu, nanti kita lihat hasilnya seperti apa setelah tim turun ke lokasi perusahaan," pungkasnya. 

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT