HALSEL, OT - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melakukan pemusnahan arsip dengan retensi 10 tahun pada Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Halsel.
Selain pemusnahan arsip kantor, Pemkab Halsel juga meresmikan dua bangunan layanan pojok baca digital atau Pocardi yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel, di tahun 2023.
Kegiatan tersebut dipimpin asisten 1, Tahrim Imam mewakili Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, bertempat di areal taman kebun karet depan kantor Polres Halsel Kampung Makian, Bacan Selatan, pada Jum'at (08/12/2023).
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Halsel, Amar Thaib, mengatakan ada dua rangkaian kegiatan yang dialaksanakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan yaitu peresmian dua bangunan layanan pojok baca digital atau Pocard serta pemusnahan arsip OPD dengan retensi 10 tahun.
Amar mengatakan, peresmian dua bangunan layanan pojok baca digital atau Pocard di areal taman kebun karet depan kantor Polres Halsel dan di areal samping kantor Desa Labuha kompleks lapangan Samargalila merupakan upaya Pemkab Halsel untuk memudahkan akses informasi baik buku maupun digital serta meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik.
Mantan Kepala Dinas Sosial itu menambahkan, ruang pojok baca digital disiapkan untuk masyarakat memperoleh tambahan wawasan dengan membaca buku atau informasi lain sambil santai dan ngopi.
Fasilitas yang tersedia di ruang pojok baca digital seperti layanan internet Wifi dan komputer digital di dalamnya terdapat seribu judul buka tinggal di klik saja.
Sementara itu terkait dengan pemusnahan arsip dengan retensi 10 tahun, dilakukan di Tiga Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Halsel, meliputi arsip milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha kemudian Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan Dinas Perhubungan Halsel yang retensinya sudah 10 tahun, dengan cara di bakar.
(iel)