HALSEL, OT - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024 Kabupaten Halmahera Selatan telah disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Pasalnya LPPD sendiri merupakan laporan wajib, yang harus disampaikan setiap tahun oleh Kepala Derah dalam hal ini Bupati kepada Pemerintah Pusat.
Release Pemda melalui Diskominfo Halsel, menyebutkan, dalam LPPD Halsel Tahun 2024 tersebut memuat capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Pemkab Halmahera Selatan selama satu tahun anggaran 2024.
Capaian ini juga telah dipublikasikan agar dapat diketahui oleh masyarakat luas, sebagai bentuk transparansi Pemerintah Kabupaten dalam menyampaikan hasil kinerja dan pencapaian selama tahun 2024, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 23 Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.
Capaian LPPD Pemkab Halsel Tahun 2024 antara lain Capaian Kinerja Makro antara lain, :
1. Indeks Pembangunan Manusia tahun 2024 capai 66,66 atau naik 1,26 persen dari tahun 2023 hanya mencapai 65,83
2. Angka Kemiskinan tahun 2024 capai 13,69 naik 0,29 persen dari tahun 2023 hanya 13,65.
3. Angka Pengangguran tahun 2024 capai nilai 2 atau turun 18,03 persen dari tahun 2023 sebesar 2,44.
4. Pertumbuhan Ekonomi 2024 capai 23,95 atau turun 22,95 persen dari tahun 2024 sebesar 27,78.
5. Pendapatan Per Kapita tahun 2024 capai Rp 8.210.000 atau naik 4,15 persen dari tahun 2023 sebesar Rp 7.883.000.
6. Ketimpangan Pendapatan tahun 2024 capai 0,245 atau naik 2,51 persen dari tahun 2023 sebesar 0,239.
Untuk Capaian Kinerja Urusan Pelayanan Dasar yakni,;
1. Pendidikan 2024 capai 86,21 persen
2. Kesehatan 2024 capai 98,90 persen
3. PUPR 2024 capai 100 persen
4. Perkim 2024 capai 80 persen
5. Trantibumlinmas 2024 capai 75 persen
6. Sosial 2024 capai 33,33 persen
LPPD dan Opini Atas Laporan Keuangan Pemkab Halmahera Selatan Tahun Sebelumnya yakni Hasil evaluasi penyelenggaraan EPPD tahun 2023 masi menunggu SE Kemendagri dan Pemkab Halsel mendapat WTP atas LKPD tahun 2023
Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran Daerah APBD 2023 untuk 1.Pendapatan Daerah Rp1.995.540.584.236.00 realisasi Rp 1.850.327.621.771.29 atau 92,72 persen
2.PAD Rp 184.000.000.000.00 realisasi Rp 196.656.159.658.04 atau 106,88 persen
3.endapatan Transfer Rp 1.804.123.663.540.00 realisasi Rp 1.644.543.937.948.25 atau 91,15 persen
4. Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp 7.416.920.696.00 realisasi Rp 9.127.524.165.00 atau 123,06 persen
5. Belanja Daerah Rp 2.034.298.289.049.00 realisasi Rp 1.849.274.599.743.71 atau 90,90 persen
6. Belanja Operasi Rp 1.135.131.659.768.00 realisasi Rp 1.056.304.814.470.19 atau 93,06 persen.
(@by)