Home / Indomalut / Halsel

Mengabdi Belum Setahun, 8 Peserta P3K di Halmahera Selatan Lulus Administrasi

29 Oktober 2023
Foto ilustrasi

HALSEL, OT - Polemik lolosnya berkas sejumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada beberapa OPD terus mencuat. Pasalnya, kurang lebih 8 peserta kategori khusus dinyatakan lulus pemberkasan seleksi P3K padahal diketahui mereka belum genap bekerja selama 2 tahun.

Padahal dalam aturan, calon P3K yang masuk ketegori khusus minimal pernah bekerja selama 2 tahun atau lebih.  "Jadi dalam persyaratan yang bisa ikut daftar P3K pada formasi khusus itu minimal 2 tahun masa kerja, ini kerja baru 5 sampai 6 bulan sudah lolos berkas, sementara kami sudah lebih dari 5 sampai 6 tahun tidak lolos," ujar salah satu peserta yang tidak lolos seleksi administrasi kepada indotimur.com.

Dia menduga, lolosnya beberapa peserta tersebut diduga karena memiliki orang dalam yang kuat sehingga diloloskan untuk mengikuti seleksi P3K.

"Kalau sistimnya seperti ini, kami dirugikan karena tidak punya orang dalam yang membantu kami," kesalnya.

Dia bahkan membeberkan, sejumlah nama yang lolos administrasi pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit namun tidak pernah terlihat berkantor bahkan namanya juga tidak tercatat dalam daftar honorium.

Selain itu, ada sejumlah nama yang baru bekerja selama 4 bulan, namun lolos berkas pada formasi khusus, "ada yang baru 2 bulan dan 4 bulan bekerja tapi lolos pada kategori khusus, harusnya yang ketegori khusus itu bekerja lebih dari 2 tahun," kesalnya.

Dia berharap panitia seleksi daerah lebih selektif dalam melakukan seleksi administrasi di dua instansi tersebut, yakni Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit.

Sementara itu, Kadis Kesehatan, Aiysia Hasjim, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum merespon hingga berita ini diturunkan.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT