HALSEL,OT- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira meminta Bupati Halmahera Selatan (Halsel), agar mengefaluasi oknum ASN di DPMD yang diduga menikmati dana desa.
Melalui rilisnya, Pembina LSM Lira provinsi Maluku Utara, Said A. Alkatiri mengaku, kejahatan berstruktur yang dilakukan oleh oknum DPMD di Halsel tersebut harusnya menjadi perhatian khusus oleh pemerintah desa dan menjadi bahan evaluasi.
"Kalau modelnya seperti ini, otomatis mereka ikut serta mencicipi uang rakyat,"ujarnya.
Ia mengaku, DPMD harusnya menjadi corong untuk menggagalkan usaha para kepala desa yang melakukan peminjaman di rentenir yang ada di Halsel, bukan ikutserta membuka jalan.
"Watak seperti ini harus ditindak oleh Bupati, jika tidak akan rusak birokrasinya," sebutnya.
Ia bahkan menilai, lemahnya dinas tersebut membuat para ASN di DPMD berbuat sesuka hati, baik itu membuka jalan untuk para kades maupun meraut keuntungan.
"Kami dapat info selain memberi jalan pinjaman, mereka juga yang sering membuat laporan para kades dan meminta imbalannya," ujarnya.
Untuk itu, kata Said, praktek ini harus ditindak tegas oleh Bupati Halsel, sebagai bahan pertimbangan untuk ASN lainnya.(iel)