Home / Indomalut / Halsel

GPM: Oknum Staf DPMD Halsel Diduga Ikut Nikmati Dana Desa

04 September 2022
Ketua DPC GPM Halsel Harmain Rusli

HALSEL,OT- Gerakan Pemuda Marhain (GPM) Halmahera Selatan (Halsel), menduga salah satu oknum ASN di dinas DPMD kabupaten Halsel berinisial IU ikut serta menikmati sejumlah anggaran dana desa.

Hal itu dikarenakan oknum tersebut, diduga telah menjadi calo pada sejumlah kepala-kepala desa dengan berkomunikasi pada pengusaha di Halsel untuk meminjamkan uang pada kepala-kepala desa tersebut.

"Jadi dia yang disuruh Kades untuk berkomunikasi, nanti dia dapat persennya, ini sama saja mereka ikut serta menikmati dana desa itu sendiri," Ungkap Harmain Rusli, Jum'at (2/9/22).

Lanjut Harmain, sesuai dengan penelusuran di lapangan, para kepala desa hampir sebagian besar balik ke kampung dengan tangan kosong lantaran saat pencairan, sudah ditunggu oleh penagih hutang di bank.

"Bayangkan ada kades yang hanya bawa pulang 1 sampai 2 juta saja, sisanya sudah diambil oleh rentenir itu sendiri, kalau pinjaman untuk bayar kebutuhan warga, Alhamdulilah namun ini pinjaman untuk pribadi,"terangnya.

Kata Harmain, penelusuran itu berhasil ditemukan saat dinas DPMD Halsel mengeluarkan syarat pencalonan kades yang wajib bebas temuan, disini baru terbukti selama ini sejumlah kades meminjam uang demi kebutuhan pribadi.

"Jadi kami menduga banyaknya pinjaman tersebut berdampak pada hasil audit yang berakibat temuan di desa-desa tersebut, itu berarti mereka tidak pakai untuk pekerjaan di desa itu sendiri," sebutnya.

Olehnya itu, ia berharap agar dinas terkait tidak lagi menjembatani para kepala desa untuk melakukan pinjaman dengan iming-iming Mengantinya dengan dana desa itu sendiri.

"Kalau seperti ini DPMD juga ikut membantu para kades merusak desa itu sendiri,"duganya.

Sementara itu, Oknum DPMD, IU saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya diminta oleh para kades untuk menjembatani pinjaman tersebut.

"Saya hanya bantu berkomunikasi, dan itu permintaan para kades itu sendiri,"singkatnya.(iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Ikbal Bafagih

BERITA TERKAIT