HALSEL, OT - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Selatan, melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perikanan (Sibaperikan), Rabu (7/8/2025) di ruang pertemuan DKP Kabupaten Halmahera Selatan.
Kepala DKP Halmahera Selatan Idris Ali mengatakan, tahun 2025, DKP Halmahera Selatan telah memperkenalkan Aplikasi terbaru yaitu Aplikasi Sibaperikan.
Menurutnya, Sibaperikan adalah sebuah platform inovatif yang bertujuan untuk membantu mendigitalisasi dokumentasi pemberian bantuan sosial barang yang diserahkan ke masyarakat, sehingga semua bantuan yang diberikan ke masyarakat secara transparan dan akuntabel dipublikasikan.
"Untuk bisa mengakses Aplikasi Sibaperikan oleh masyarakat bisa datang langsung ke DKP Kabupaten Halmahera Selatan untuk didaftarkan akunnya melalui admin Sibaperikan, dan setelah itu bisa melihat bantuan sosial barang yang diserahkan ke masyarakat di system Aplikasi nya," jelas Idris.
Sosialisasi penggunaan aplikasi Sibaperikan, lanjut Idris, sudah mulai disosialisasikan ke semua pegawai di lingkup DKP Halsel.
Aplikasi Sibaperikan ini juga bisa digunakan ke beberapa penerima manfaat di intansi terkait guna monitoring dan pengawasan bantuan sosial barang yang diserahkan ke masyarakat seperti Bapelitbangda, Inspektorat, Sekwan, Badan Keuangan dan Aset Daerah dan juga diakses langsung oleh Bupati maupun Wakil Bupati Halsel.
Menurut Kadis, dengan penerapan Aplikasi Sibaperikan ini, diharapkan masyarakat, terutama masyarakat nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar dapat melihat siapa saja masyarakat yang mendapat bantua sosial barang yang diserahkan melalui Platform Digital di link https://sibaperikan.halmaheraselatankab.go.id/ sehingga informasi ini dapat di jadikan evaluasi bagi DKP Kabupaten Halmahera Selatan.
"Kita ketahuan, jika ada bantuan sosial barang yang tidak tepat sasaran ke penerimanya," pungkas Idris mengakhiri.
(@by)