HALSEL, OT – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang melaksanakan Inspeksi Mendadak (sidak) penertiban terhadap kapal pelayaran rakyat (Pelra) dan speedboat di wilayah kerjanya.
Dalam release yang dikeluarkan Kantor UPP Kelas II Babang menyebutkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dengan tujuan untuk memastikan keselamatan, keamanan, serta kelayakan kapal yang beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.(20/5/2025).
Sidak digelar pada tiga lokasi utama, yaitu Pelabuhan Pasar Baru Babang, Pelabuhan Speedboat Kupal, dan Pelabuhan Speedboat Habibi dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan, Kepolisian Perairan (Pol Air), dan TNI Angkatan Laut (TNI AL), yang turut berperan dalam mendukung kelancaran dan efektivitas pelaksanaan inspeksi.
Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek operasional kapal, termasuk kelengkapan dokumen kapal/surat kapal/sertifikat Keselamatan kapal, serta aspek kelaiklautan kapal yang wajib dimiliki setiap kapal. Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan beberapa kapal yang belum memenuhi persyaratan administrasi maupun kelengkapan keselamatan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor UPP Kelas II Babang, Idham A. Basir, menegaskan, sidak ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemilik dan operator kapal terkait pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pelayaran.
"Kami ingin memastikan, setiap kapal yang beroperasi di wilayah kerja Kantor UPP Kelas II Babang memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan, hal ini penting guna menghindari risiko kecelakaan serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penumpang," ujarnya.
Idham mengimbau agar para pemilik kapal segera melengkapi dokumen administrasi dan alat-alat keselamatan guna menghindari sanksi di kemudian hari.
"Keselamatan pelayaran bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pemilik kapal dan operator. Kami berharap dengan adanya sidak ini, tingkat kepatuhan terhadap peraturan semakin meningkat," tandasnya.
Kegiatan sidak berlangsung dengan aman dan lancar tanpa hambatan berarti. Ke depan, inspeksi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh kapal yang beroperasi di wilayah kerja Kantor UPP Kelas II Babang memenuhi standar kelayakan dan keselamatan sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan sidak ini, diharapkan keselamatan dan keamanan pelayaran di Kabupaten Halmahera Selatan semakin terjamin, demi perlindungan dan kenyamanan seluruh pengguna transportasi laut.
(@by)