Home / Indomalut / Halsel

''Bandel'' Ijin Pangkalan Minyak Tanah Alqibran Dicabut

20 Juni 2025
Nurbaity Karmila

HALSEL, OT - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengambil langkah tegas terhadap pangkalan minyak tanah yang terbukti membandel.

Diskoperindag Halmahera Selatan melalui Bidang Perdagangan mengambil langkah tegas dengan pencabut ijin pangakalan Minyak Tanah (MT) Al-Qibran dan mengantikan dengan pangkalan lain di desa Kurunga Kecamatan Joronga, Kabupaten Halsel.

Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Halmahera Selatan Nurbaity Karmila, Jumat (20/6/2025) menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat dan kepala.deaa Joronga terhadap pangkalan Al-Qibran, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas.

Karmila menjelaskan, pencabutan ijin dilakukan setelah pihaknya menerima laporan, yang menyebutkan pangkalan Minyak Tanah Al-Qibran di desa Kurunga Kecamatan Kepulauan Joronga Kabupaten Halmahera Selatan, selama beraktifitas, tidak melakukan penjualan minyak tanah di desa Joronga namun dilakukan  di luar desa Joronga.

"Pangkalan minyak tanah dengan nama AL- Qibran yang berkontrak dengan agen PT Babang Raya berlokasi usaha di desa Kurunga kecamatan kepulauan Joronga selama beraktifas tidak melakukan penjualan di desa Kurunga sehingga kepala desa setempat melaporkan dengan membuat surat resmi ke Diskoperindag Halmahera Selatan," jelas Karmila.

Laporan Kades Joronga itu langsung ditindak lanjut oleh Kabid Perdagangan Diskoperindag Halmahera Selatan dengan menggantikan pangkalan lain untuk melakukan pelayanan di desa tersebut.

Menurut Karmila, hal ini dilakukan sebagai bentuk dari komitmen pemerintah daerah melalui Diskoperindag dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Halmahera Selatan.

Dia juga memberi warning kepada pengelola maupun pemilik pangkalan untuk tidak "bermain-main" dengan jual-beli minyak tanah. "Kami akan tindak tegas setiap pangkalan yang tidak mematuhi ketentuan," tegas Karmila seraya meminta masyarakat untuk ikut memantau dan mengawasi aktifitas pangkalan di wilayah masing-masing.

 (@by)


Reporter: Ikbal Bafagih
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT