Home / Indomalut / Halsel

5 OPD dan 2 PKM di Halsel Dapat Penghargaan dari Ombutsman RI

19 Februari 2024
Bupati Bassam Serahkan penghargaan ke Kadis DPMPTSP Halsel Muhammad Ihkwan Iskandar Alam

HALSEL, OT - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)  bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependidikan, Dinas Kependudkan Catatan Sipil (Disdukcapik), Dinas Sosial (Dinsos) Halsel,  serta PKM Labuha Bacan dan PKM Babang Bacan Timur menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penyerahan penghargaan itu diberikan langsung oleh Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba kepada empat pimpinan OPD dan dua PKM di lapangan upacara pada Senin, (19/02/24) 

Bupati Halsel saat sambutam mengatakan, Penilaian kepatahuan tahun 2023 Pemkab Halsel memperoleh penghargaan dari Ombudsaman RI karena berhasil meraih katagori zona hijau dengan nilai kepatahun 88,01 atau meningkat dari tahun 2022 yakni zona kuning dengan nilai 56,79.

“Saya apresiasi kepada OPD yang kemudian mendapatkan peredikat zona hijau dari Ombudsman RI terkait masalah pelayanan publik, ini menjadi perestasi yang luar biasa atau mengalami peningkatan karna baru tahun ini kita mendapatkan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya yang sedikit kesulitan dan selalu berada pada zona kuning,”tandas Bassam. 

Menurut Bassam, rapot penilaian dan piagam penghargaan bagi unit pelayanan yang memperoleh nilai katagori tertinggi (zona hijau) Pemkab Halsel, yang mana pada tahun 2023 kemarin Ombudsman RI telah melakukan penilaian terhadap 5 OPD dan 2 PKM dilingkup Pemkab Halsel.

“Kami berharap perestasi yang didaptkan dinas dan badan terkait ini menjadi motifasi juga untuk dinas dan badan tang untuk terus memaju semangat, memaju kerja sama dan saling klaborasi di dinas dan badan masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. 

Selain OPD, lanjut Bassam, lokus untuk penilaian akan diperluas sampai ke kecematan, dengan harapan agar segera menyusun standar oprasional pelayanan masing-masing sehingga bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat halamahera selatan diharapkan.

“Saya berharap kepada bapak dan ibu sekalian dikesempatan apel disiplin pegawai ini mari pacu semangat kita untuk kemudian berklaborasi dan bekerja sama bangun tim yang baik sehinga bisa melayani masyarakat dengan baik,”

Penyerahan piagam penghargaan ini atas predikat penilaian keputusan pelayanan terbaik tahun 2023 tingkat pemerintah daerah kabupaten halmahera selatan kepada unit pelayanan publik yang menjadi lokus penilaian tahun 2023.

Untuk unit lokus yang mendapat nilai kepatahuan tertinggi yakni PKM Labuha dengan nilai 90,66 point atau katagori zona hijau, DPMPTSP 89,99 point, PKM Babang 88,87 point, Dinkes 88,00 point, Disdikcapil 87,43 poin, Disdik  86,51 dan Dinsos 84,74.

 (@by)


Reporter: Ikbal Bafagih
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT