JAILOLO, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), mengklaim telah tuntas memberikan Tunjangan Hari Raya(THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Halbar dengan total angaran senilai Rp 600 juta.
Sekda Halbar, Syahril Abdrajak, Kamis(7/6/2018) menegaskan Pemda Halbar telah selesai memberikan THR kepada para PNS, "untuk THR bagi PNS, kita mulai melakukan pembayaran sejak tanggal 5 kemarin dan hingga saat ini semuanya sudah terselesaikan," kata Sekda sembari menyebut, total anggaran untuk membayar THR berkisar Rp, 600 juta.
Sementara itu, untuk THR bagi pegawai honorer, Pemda Halbar mengaku telah melakukan pengusulan, namun proses selanjutnya masih berada di Bagian Keuangan.
Terpisah , Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Mohamad Marasabessy mengungkapkan, untuk THR bagi honorer sementara masih dalam proses.(red)