HALBAR, OT - Dalam upaya tercapainya Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang sukses, aman dan damai peran media sangat penting.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Halbar Hi Imbrat Idrus dalam kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema, "Peran Media Dalam Menciptakan Pemilihan Kepala desa Serentak Tahun 2022 Aman dan Damai" yang dimediasi oleh PWI Malut di Kabupaten Halmahera Barat.
Kegiatan yang dipusatkan di aula Hotel D'Huck, desa Hatebicara, Rabu (17/8/2022) itu, turut dihadiri Kabag Ops Polres Halbar, Kepala DPM-PD Halbar Markus Saleky, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Halbar Hi Imbrat Idrus, dan Sekertari PWI Provinsi Maluku Utara Adnan Wais berserta para wartawan.
Dalam kesempatan itu AKP M Arsyad, mengatakan dalam menghadapi Pilkades serentak tahun ini, melalui perintah Kapolres sesuai SOP, maka pihaknya telah bersiap menurjunkan personil di 72 desa sembilan Kecamatan untuk pemangamanan dengan skema masing-masing
"Karena ada 72 dengan jumlah 110 TPS setiap TPS akan ditempatkan 2 Personil Kepolisian tapi sekarang masih mengggu Pemkab. Dan Pilkades ini sangat penting dan bisa sukses serta melahirkan Kades yang berkualitas," kata AKP M. Arsyad saat bertindak sebagai pembicara dalam kegiatan pada FGD.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Markus Saleky mengaku, peran media sangat penting dalam menyukseskan Pilkades serentak, "karena itu penting diketahui untuk anggaran yang sebelumnya dipertanyakan sesuai informasi dalam pekan terealisasi," katanya.
"Saya berharap kita sama-sama mengawal sukseskan Pilkades dan Pers di undang juga bersama melakukan pemantaun bersama Pilkades yang rencana titik mulainya difokuskan di desa Akediri," ujar Markus.
Sementara itu Sekertari PWI Provinsi Malut Adnan Wais dalam penyampaian, telah menyarankan agar dalam melaksanakan tugas-tugas kewartawanan penting mengedepankan asas profesional, kode etik termasuk perimbangan pemberitaan.
"Misalkan, pemberitaan di sutu desa, harus meminta semua pernyataan Calon Kades di desa itu agar bisa menghindari potensi-potensi konflik. Satu lagi dalam berita (Konfermasi) manjadi hal wajib untuk menulis berita," pungkasnya.
(deko)