Home / Indomalut / Halbar

Samad Desak Polres Halbar Segera Proses Kasus Pencemaran Nama Baik

06 Maret 2018
Samad Moi

JAILOLO, OT - Anggota DPRD Halmahera Barat (Halbar), Samad Moi mendesak kepada Polres agar tidak menunda proses penanganan kasus pencemaran nama baik di Media Sosial (Medsos), yang telah dilaporkan masyarakat sejak 2017 lalu.

Kata Samad, dirinya merupakan korban dari ketidakjelasan tahapan penanganan kasus yang dilaporkan ke Mapolres Halbar. Untuk itu, anggota DPRD Halbar tiga priode itu meminta Polres harus serius dalam percepatan penanganan setiap aduan atau laporan. 

"Saya laporkan kasus pencemaran nama baik sejak 2017 lalu. Tapi sampai sekarang perkembangan kasusnya tidak diketahui," ucapnya. 

 Dikatakan Samad, 2017 lalu telah melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan dua orang anggota DPRD atas nama Djufri Muhammad dan Frangki Luang, atas tindakan tidak terhormat melalui komentar dalam postingan di media sosial facebook. 

Kata dia, Polisian diminta segera menindak lanjuti penanganannya demi melahirkan keadilan atas tindakan yang merugikan dirinya dari sisi moril. 

"Selaku wakil rakyat, saya Tidak ingin dinilai semangat maju mundur seperti tarian poco-poco oleh masyarakat. Maka apa yang sudah saya laporkan segera diselesaikan hingga ke meja hijau, agar keadilan atas tindakan tidak pantas dari pelaku bisa diberi sanksi hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, kata Samad, pihak kepolisian khawatir dirinya akan mencabut laporan karena menilai kebiasaan sesama pejabat, yang mengajukan laporan belakangan pasti berakhir dengan penyelesaian kekeluargaan.

Olehnya itu, dia meminta  Polisi harus menunjukan keseriusan karena korban hingga saat ini tidak mencabut laporan. "Saat saya melapor sempat terdengar perbincangan pak kasat Reskrim bahwa kebiasaan laporan sesama pejabat kelak akan dicabut. Jadi sekarang kalau Tidak dicabut harus cepat diproses bukan diperlambat," desaknya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT