JAILOL ,OT - Keterlambatan penetapan tapal batas antara Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan kabupaten Halmahera Utara (Halut) bukan karena sengaja ditunda, tapi diselesaikan secara menyeluruh oleh pemerintah pusat.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Maluku Utara (Malut) M. Natsir Thaib, kepada sejumlah wartawan, saat press konferensi di lobi lantai I Kantor Bupati Halbar, Rabu (4/4/2018).
"Soal tapal batas sudah diambil alih oleh pusat, jadi kita menunggu saja biarlah Pemerintah pusat memproses," pintanya.
Lanjutnya, keterlambatan penyelesaian tapal batas Halbar - Halut ini, bukan sengaja tetapi Pemerintah Pusat ingin menyelesaikan masalah tersebut secara keseluruhan.
"Jadi sementara Pemerintah pusat masih melakukan penggodokan terkait tapal batas, karena penyelesaian akan dilakukan bukan sepotong - sepotong," sebut Natsir.
Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat kedua Kabupaten agar bisa bersabar, sebab persoalan ini sudah masuk diranah pusat, jadi biarkan pusat memproses.(red)