Home / Indomalut / Halbar

Pemkab Halbar Cicil Gaji Honorer, Soal Tukin Belum Jelas

Tunggakan Gaji Honor dan Tukin Dari Tiga Bulan Hingga Tujuh Bulan
21 Desember 2023
Kepala BPKD Halbar Sonya Mail (foto : list)

HALBAR, OT - Sesuai kondisi keuangan daerah, Pamerintahan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dengan moto "Diahi" akan menyicil pembayaran gaji pegawai honorer, sedangkan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk para PNS belum ada kejelasan.

Kepada indotimur.com kepala Badan Pengelolaan Keungan Daerah (BPKD) Sonya Mail, mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memproses dan membayar gaji pegawai honorer sebulan Rp 1,5 juta, sedangkan sisanya untuk tiga bulan akan dibayar secara cicil.

"Kita sudah lakukan pembayaran gaji  honor sebulan," aku Sonya, Kamis (21/12/2023).

Meski begitu, terkait hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam bentuk Tujangan Kinerja (Tukin) yang sudah ditunggak berbulan-bulan, belum ada kejelasan karena kondisi keuangan daerah. 

"Jadi yang kita bayar itu juga uang makan Satpol-PP, Tukin belum karena sesuai kondisi keungan," ungkap Sonya.

Berdasarkan data yang dikantongi indotimur.com menyebutkan Tukin untuk para ASN baik yang memegang jabatan maupun berstatus staf di Pemkab Halbar masih tertunggak.

Tunggakan Tukin untuk PNS Halbar bervariasi, mulai dari tiga bulan hingga tujuh bulan. Besaran Tukin untuk PNS juga bervariasi, dari Rp.900 ribu hingga Rp.6 juta tergantung eselon/jabatan

Selain Tukin, gaji tenaga honorer di Pemkab Halbar juga tertunggak selama tiga bulan.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT