JAILOLO , OT - Nasib Kepala Desa (Kades) Tuada, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Iksan Faruk ditentukan, Senin(12/8/2018) pekan depan.
Bupati Halbar Danny Missy, usai rapat bersama pimpinan SKPD Kamis(8/2/2018) tadi menegaskan, dirinya sudah memanggil dan memerintahkan Inspektorat dan BPMD untuk mendalami laporan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang dilakukan kades Tuada agar dirinya bisa mengambil keputusan secepatnya.
"Saya sudah memanggil dan memerintahkan Inspektorat dan BPMD untuk mendalami laporan tersebut, supaya saya bisa mengambil keputusan secepatnya," tutur Danny.
Dikatakan, laporan terkait kades Tuada ini harus dilakukan pemeriksaan secara aktual, jangan sampai laporan ini hanya laporan sepihak. "Jadi harus periksa secara aktual baru dilakukan pengambilan keputusannya," ujarnya.
Danny menyampaikan, dirinya memerintahkan kepada Inspektorat dan BPMD untuk melakukan verifikasi laporan tersebut selama dua hari dan dipastikan hari Senin pekan depan masalah tersebut sudah bisa diambil keputusannya.(red)