Home / Indomalut / Halbar

Laporan Tahap I Terlambat, DD Tahap II Belum Dicairkan

12 Desember 2017

JAILOLO, OT - Dana Desa (DD) tahap II (40 persen) tahun anggaran 2017, belum juga tersalurkan ke rekening desa di kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Berdasarkan penjelasan pihak DPM-PD Halbar sebelumnya, desa yang belum memasukan laporan penyerapan dana desa tahap I (60 persen) sehingga mempengaruhi proses pencairan tahap II.

Hal ini Membuat ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halbar, Rustam Fabanyo, Selasa (12/12/2017) tadi  angkat bicara.

Rustam mengakui, terjadi keterlambatan pencairan DD tahap II tahun anggaran 2017 karena sebagian desa belum memasukan bukti laporan penyerapan dan pencapaian output DD tahap I.

Walaupun begitu, kata Rustam, bukan berarti pihak DPM-PD tidak harus timpahkan kesalahan itu ke semua desa, sebab sebagian besar sudah memasukan laporan penyerapan dan pencapaian output ke Pemkab Halbar.

Lanjut Rustam, seharusnya pihak DPM-PD menyurat ke Camat di masing-masing kecamatan se Halbar sehingga pihak kecamatan bisa menindak lanjuti laporan atau teguran ke desa, guna mengidentifikasi atas kelalaian desa - desa sebagai proses pencairan melalui Kantor Pelayanan  Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai syarat pencairan ke tahap berikutnya.

" Kenapa harus menyurat ke Camat, karena nantinya pihak kecamatan bisa dapat meneruskan ke desa-desa. Apalagi dengan kondisi rentang kendali desa yang jauh dari ibu kota kabupaten, selain itu informasi lewat via Handphone atau secara online sangat sulit sebab sebagian desa jauh dari jaringan maka akses ini tidak diperolehkan," Kata Rustam.

Rustam menambahkan, walaupun begitu, pihak Apdesi juga mengakui keterlambatan pencairan karena sebagian desa belum memasukan laporannya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT