JAILOLO, OT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Mendesak Dinas Pendidikan untuk Segera mencopot kepala SDN 86 Desa Tauro Kecamatan Jailolo.
Anggota Komisi III DPRD Halbar, Mahdin Husen kepada awak media , Senin (9/7/2018) tadi, meminta Kepada Dinas Pendidikan untuk segera mencopot kepala SDN 86 Desa Tauro karena diduga terindikasi menyalahgunakan anggaran Pembangunan Tiga ruang kelas belajar sebesar Rp. 532.604.000 dan satu bangunan sanitasi Rp. 100.000.000 Tahun 2017, namun Hingga sekarang belum terselesaikan.
"Kami meminta kepada instansi terkait untuk segera mencopot kepala sekolah tersebut, karena sudah melakukan tindakan yang merugikan negara," Katanya.
Mahdin mengatakan, ketiga bangunan ruang belajar dan sanitasi seharusnya sudah dinikmati oleh siswa-siswi, karena belum terselesaikan maka siswa sekarang masih menggunakan bangunan lama yang berdinding papan.
"Bangunan ini seharusnya sudah difungsikan, tapi tidak terselesaikan," cetusdrnya.
Pihaknya mengancam, jika Instansi terkait tidak menindak lanjuti maka komisi III bakal segera turun ke lapangan dan merekomendasikan untuk ditindak lanjuti.
"Anggarankan sudah dicairkan 100%, kenapa bangunan tidak selesai, ini sangat fatal," tuturnya.(red)