JAILOLO , OT - Ketua komisi I DPRD Halmahera Barat (Halbar), Jufri Muhamad Kepada Media ini, Selasa (8/5/2018) tadi mengungkapkan, rolling jabatan pernah dilaksanakan pada tahun 2017 lalu, namun sisanya sesuai janji Bupati sampai saat ini belum juga dilaksanakan.
Menurut Jufri, sejumlah ASN yang telah mengikuti Assesment maupun uji kompetensi, Bagi Komisi I mutasi dan Roling sepenuhnya adalah hak prerogratif bupati yang berdasarkan hasil assesment atau uji kompetensi. Namun, atas pertimbangan Baperjakat, untuk itu janji yang sudah dilontarkan oleh Bupati Halbar agar segera melakukan mutasi dan rolling secepatnya.
Jufri mengatakan, berbagai faktor yang dialami pemda Halbar saat ini yakni, banyaknya pejabat Eselon II, III dan IV yang sudah memasuki masa pensiun. Tapi, sementara ini mereka masih berstatus Plt sehingga ini yang patut di sikapi oleh bupati untuk di definitifkan apabila telah memenuhi syarat kepangkatan dan golongan.
Jufri menambahkan, di lingkup pemda Halbar, banyak juga Pimpinan SKPD yang kinerjanya kurang baik.
"Maka dari itu, diharapkan kepada bupati bisa mengangkat pejabat yang memiliki loyalitas, kepemimpinan, keahlian, kecakapan dan juga memprioritaskan aspek regenerasi yang begitu baik," tutur Jufri.(red)