JAILOLO , OT - Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dalam Hal ini Inspektorat menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) pengisian e-Filing pada aplikasi e-LHKPN bagi wajib LHKPN di lingkungan Pemkab Halbar, Selasa (10/7/2018) tadi di aula lantai II kantor bupati.
Ketua Panitia Kegiatan Nurjadi S. Baranyanan dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelengaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.
Selain itu, Berdasarkan peraturan komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI,nomor 07 tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran , pengumuman dan pemeriksaan harta kekayaan penyelengaraan negara serta bersandar pada Peraturan bupati Halbar nomor 11/KPTS/I/Tahun 2018 tentang penetapan jabatan jabatan sebagai wajib lapor LHKPN di lingkup pemda Halbar. Serta Surat keputusan Bupati Halbar nomor 11/KPTS/I/Tahun 2018 tentang penunjukan tim pengelola LHKPN di lingkup pemda Halbar.
Nurjadi menyampaikan, maksud dari kegiatan tersebut adalah untuk menyebarluaskan informasi kebijakan komisi pemberantasan korupsi(KPK)yang berkaitan dengan pelaksanaan peraturan komisi pemberantasan korupsi nomor 07 tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan harta kekayaan penyelengara negara.
Tujuan dari ini menurut Nurjadi, guna membantu penyelengara negara memenuhi kewajiban peraturan perundang undangan dan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan harta kekayaan serta untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para penguna laporan harta kekayaan.
Sementara itu, Spesialis Direktorat PP-LHKPN Jeji Azizi mengatakan, LHPKN bukan di terapkan di negara indonesia saja namun LHKPN juga di terapkan di beberapa negara maju.
Menurutnya, LHKPN bukan sesuatu yang baru bahkan namun, iya jauh sebelumnya adanya era modernisasi, LHKPN atau laporan data sudah coba diterapkan.
"Muda-mudahan kegiatan yang di gelar oleh pemda halbar ini bisa mensuport kegiatan lanjutan dari bidang kordinasi supervisi pencegahan KPK RI yang bakal di laksnakan dalam waktu dekat ini,"Katanya.
Selain itu, Iya juga mengungkapkan, atas nama peribadi sangat mendukung kegiatan tersebut serta dirinya juga terimah kasih kepada pemda setempat yang sudah menyelengarakan kegiatan sosialisasi LHKPN tersebut.
Terpisah , Bupati Halbar Danny Missy menyampaikan, dirinya patut bersyukur karena acara sosialisasi ini bisa terlaksana karena atas beberapa kali melakukan koordinasi dengan KPK untuk meminta waktu menyelengarakan kegiatan sosialisasi LHKPN di Halbar.
"Kami selaku pemerintah daerah memberikan apresiasi yang sebesar besarnya sehingga halbar bisa lebih tertib dalam melaporkan LHKPN ke KPK,"Tutur Danny.
Danny menuturkan, permasalahan yang dihadapi Pemkab Halbar saat ini, masih banyak laporan yang tidak sesuai sebab laporan tersebut masih mengunakan metode secara manual, sekaang dengan adanya aplikasi terbaru ini, laporan LHKPN akan diupdate secara baik.
Ia menambahkan, semoga dengan adanya aplikasi terbaru dari LHKPN ini, Halbar lebih disiplin dari persoalan pengangaran dan pengelolaan angaran serta Halbar bisa lebih baik sesuai undang-undang sudah dikeluarkan oleh pemerintah terutama aturan di keluarkan KPK.
Danny berharap, seluruh peserta yang terdiri dari para Asisten, kepala OPD serta Camat ini dapat mengikuti dan menyimak secara baik sosialisasi LHKPN ini, sehingga ketika berhadapan dengan laporan nanti bisa dibuat secara baik.(red)