Home / Indomalut / Halbar

DPRD Halbar : PU-PR Wajib Publikasikan Data Proyek yang Masuk Adendum

06 Januari 2023
Kantor DPRD Halmahera Barat

HALBAR, OT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat, menegaskan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) segera mengumumkan data-data pekerjaan fisik tahun 2022 yang terbawa dan masuk adendum.

Kepada indotimur.com Wakil ketua II DPRD Halbar Riswan Hi Kadam, mengatakan dalam realisasi pekerjaan fisik sebagaimana diketahui sampai pada tanggal 31 Desember tahun 2022 masih banyak kegitan-kegiatan fisik yang proses pekerjaannya belum masuk pada angka 100 persen

"Terutama kegiatan bersumber dari dana pinjaman PEN dan Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk pembangunan infastruktur di PU-PR Halmahera Barat," kata Riswan, Jumat (5/01/2022)

Politisi PKB ini menyatakan, untuk memperjalas kepada masyarakat soal formula perpanjangan waktu pekerjaan atau yang disebut adendum, mala pemerintah segara publikasikan datanya agar diketahui oleh masyarakat secara umum karena itu penting

"Saya pikir itu penting untuk disajikan atau buka datanya melalui Kadis PU-PR dengan maksud dapat dikomsumsi oleh publik," tagasnya.

Riswan mengingatkan, tujuanya selain adanya keterbukaan data untuk diketahui publik kegitan-kegiatan, dimana saja dan, apa saja, yang masuk dalam perpanjang kontrak kerja atau telah dilakukan adendum dengan Dinas PU-PR yang merupakan kegiatan yang dianggarkan pada tahun 2022 kemarin.


(deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT