JAILOLO, OT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), mendesak pemda Halbar agar secepatnya membahas hutang pihak ketiga yang hingga saat ini belum dibahas bersama DPRD.
Anggota komisi III DPRD Halbar, Mahdin Husen meminta, agar hutang pihak ketiga secepatnya dibahas di DPRD, karena sampai saat belum ada surat pembahasan dari pihak terkait dalam hal ini Pemkab Halbar untuk dilakukan pembahasan hutang pihak ketiga, maka dari itu diminta kepada tim TPAD bersama bupati Halbar Danny Missy agar secepatnya membahas hutang tersebut bersama DPRD.
Menurutnya, percepatan pembahasan hutang pihak ketiga itu, karena sampai saat ini selaku lembaga legislatif belum mengetahui proyek mana pekerjaannya sudah mencapai 80 persen, karena pekerjaan harus mencapai 80 persen baru proyek itu dilakukan pembayaran.
Mahdin mengakui, untuk pembahasan hutang pihak ketiga yang masuk dalam APBD itu sekitar Rp60 miliar yang sudah muncul dalam pembahasan beberapa waktu lalu, namun sampai saat ini DPRD belum membahas item per item proyek mana yang belum dibayarkan, sehingga diharapkan kepada pihak terkait agar mempercepat pembahasan hutang pihak ketiga bersama DPRD Halbar.(red)