Home / Indomalut / Halbar

APBD Halmahera Barat Tertekan: Beban Utang PEN Rp208 Miliar dan Belanja Pegawai Kian Membengkak

DPRD Minta Bupati Halbar Evaluasi Kinerja OPD
14 Agustus 2026
Kantor Bupati Halmahera Barat (foto_ist)

JAILOLO, OT – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat kini berada di ujung tanduk. Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya goyah akibat efisiensi, tetapi juga tergerus oleh beban pembayaran cicilan pokok utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang nilainya mencapai Rp208 miliar.

Fakta mengejutkan ini terungkap saat Ketua Komisi II DPRD Halmahera Barat, Joko Ahadi, membacakan mandat Badan Anggaran (Banggar) dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Halmahera Barat, Kamis (13/8/2026).

Dalam penyampaiannya terkait hasil bedah dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027, Banggar menyoroti sejumlah masalah krusial yang dinilai mengancam stabilitas fiskal daerah.

Target Ekonomi Dinilai Terlalu Ambisius

Banggar DPRD menilai target Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Pemkab Halmahera Barat tahun 2027 sebesar 6,10 persen terlalu tinggi dan belum realistis. Pasalnya, target tahun 2026 dipatok pada angka 6,0 persen, sementara realisasi pada 2025 lalu hanya menyentuh 3,91 persen. 

"Struktur ekonomi Halmahera Barat masih ditopang oleh sektor primer. Secara fundamental, kondisi ini berbeda dengan kabupaten lain di Maluku Utara yang sudah mengalami transformasi struktural ke sektor sekunder seperti pertambangan dan industri pengolahan nikel," tegas Joko Ahadi.

Dia menambahkan, transformasi ke sektor sekunder amat sulit diwujudkan lantaran instrumen belanja daerah masih didominasi oleh belanja operasional, sementara Belanja Modal terus tertekan akibat efisiensi anggaran.

3 Pilar APBD 2027 Dalam Sorotan

Dalam kajiannya, Banggar memaparkan tiga pilar utama APBD 2027 yang menunjukkan ketimpangan struktur anggaran :

  1. Pendapatan Daerah (Rp830,25 Miliar): Ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih sangat dominan, yakni menyentuh 93,58 persen. Sebaliknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru berkontribusi 5,44 persen akibat potensi pendapatan yang belum tergarap optimal.
  2. Belanja Daerah (Rp801,51 Miliar): Terjadi distorsi struktur belanja yang signifikan. Belanja Pegawai menembus angka Rp438,37 miliar atau 54,69 persen dari total APBD. Angka ini melanggar regulasi yang membatasi Belanja Pegawai maksimal 30 persen.
  3. Pembiayaan Daerah: Sektor pembiayaan mencatatkan Pembiayaan Netto minus Rp28,73 miliar dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) akhir tahun bernilai nol rupiah.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar surplus pendapatan tersedot untuk membayar cicilan pokok utang PEN," ungkap Joko.

Dorong Peningkatan PAD 20 Persen dan Rekomendasi Strategis

Untuk mengikis ketergantungan dari pemerintah pusat, DPRD mendesak agar target PAD tahun 2027 sebesar Rp45,16 miliar dinaikkan sebesar 20 persen. Langkah taktis yang disarankan meliputi:

  • Ekstensifikasi penagihan piutang pajak (sebesar Rp14,88 miliar per akhir 2025).
  • Optimalisasi Opsen Pajak (PKB dan BBNKB) sesuai UU HKPD.
  • Restrukturisasi aset melalui sewa aset mangkrak dan lelang digital secara transparan.

Sebagai bagian dari Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027, DPRD Halmahera Barat melayangkan empat poin rekomendasi strategis bagi pihak eksekutif:

  1. Restrukturisasi Belanja: SKPD diminta memprioritaskan anggaran yang pro-pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
  2. Kepatuhan Mandatory Spending: Mewajibkan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dan infrastruktur minimal 40 persen (di luar dana transfer) dengan penandaan (tagging) kegiatan yang transparan di SIPD.
  3. Penyelesaian Utang Pihak Ketiga: Memasukkan utang perangkat daerah tahun sebelumnya ke dalam skala prioritas penyelesaian APBD 2027.
  4. Evaluasi Kinerja OPD: Mendesak Bupati mengevaluasi pimpinan OPD yang lamban merespons rekomendasi legislatif demi menjaga kredibilitas fiskal daerah.

"Evaluasi ini penting agar kualitas perencanaan membaik, sehingga deviasi proyeksi SiLPA tidak mencederai kredibilitas fiskal daerah," pungkas Joko.

 (mg_ot)


Reporter: Magang
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT