Home / Indomalut / Halbar

50 KK Minta Diakomodir Sebagai Warga Halbar

07 Februari 2018

JAILOLO, OT - Sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) Desa Dum-Dum, Rabu (7/2/2018) tadi mendatangi kantor bupati Halmahera Barat (Halbar) menyampaikan pernyataan sikap  kepada Bupati Danny Missy agar diakomodir sebagai Warga Halbar. 

Dalam pernyataan sikap warga Dum-Dum adalah meminta kepada Pemda Halbar, agar memproses penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) mereka sebagai warga Halbar. 

Menanggapi permintaan warga Dum-dum tersebut, Bupati Danny langsung memerintahkan Staf ahli agar mengkoordinasikan aspirasi warga Dum-dum dengan Kadis Capil, untuk dikaji dan disandingkan dengan regulasi terkait. "Jika memungkinkan untuk diproses segera diproses," ujarnya.

"Staf Ahli segera koordinasikan dengan Kadis Capil, lihat regulasinya. Jika memenuhi aturan segera proses," ujar Bupati Danny kepada para staf ahli yang ikut dalam pertemuan Bupati dengan warga Desa Dum-dum.

Bupati mengimbau, warga Dum-dum agar tidak terpancing dengan isu-isu yang disebarkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, pasalnya  Kemendagri saat ini masih bekerja melengkapi administrasi penetapan batas Halbar-Halut yang akan diputuskan sebelum Pemilihan Gubernur.

Sementara salah satu warga Desa Dum-Dum, Daud Gonyowo mengatakan, sampai saat ini pihaknya tidak memiliki kartu identitas penduduk (KTP).

 (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT