JAILOLO , OT - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Barat (Halbar) telah menerbitkan 4.100 sertifikat tanah rumah dan tanah Pertanian yang masuk dalam Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) tahun 2017.
Sertifikat ini diberikan kepada 27 desa sebagai penerima Program Nasional Agraria (Prona), yang tersebar di 9 Kecamatan se Halbar , Sedangkan untuk tahun 2018 akan mengalami kenaikan menjadi 7.000 sertifikat tanah.
"Untuk tahun ini (2017) sebanyak 4.100 sertifakat tanah, sedangkan tahun depan (2018) mendatang akan mengalami peningkatan menjadi 7000 sertifakat, yang akan tersalur ke semua desa,” jelas Kepala BPN Halbar Mohtar Bian kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (12/12/2017).
Dikatakan Mohtar, setiap desa penerima Prona diberikan berfariasi. Walaupun begitu, pihak BPN juga lakukan survei disetiap desa sebagai penerima.
Mohtar menambahkan , dalam penyerahan sertifikat tanah tidak dipungut biaya. Apalagi sudah dilakukan sosialisasi dengan menyampaikan ke masyarakat bahwa tidak adanya pungutan alias 0 persen. Untuk itu, jika ditemukan adanya pengutan oleh pegawai pertanahan maka akan diberikan sangsi jika ada laporan dari masyarakat.
"Yang jelas tidak ada pungutan karena itu adalah program pusat, jadi kalau ada masalah dilapangan segera dilaporkan ke pihak terkait , agar supaya bisa ditindaklanjuti masalah tersebut,” cetusnya.(red)