Home / Pariwisata / Destinasi

Penetapan Loloda Sebagai Kawasan Wisata Khusus, Tunggu Kebijakan Pusat

30 Desember 2019
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Halmahera Barat Fenni Kiat
HALBAR, OT - Usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar),!melalui Dinas Pariwisata (Dispar) untuk menjadikan Kecamatan Loloda sebagai kawasan wisata khusus, masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.
 
Meski sebelumnya, usulan itu sudah direspon pemerintah pusat, bahkan telah dipresentasikan di hadapan Deputi, namun karena terjadi pergantian menteri sehingga Pemkab masih menunggu kebijakan dari perintah pusat.
 
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Halbar, Fenni Kiat, mengatakan, untuk mendukung program prioritas Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Halbar, sektor wisata, maka di  tahun 2020 mendatang Kecamatan Loloda, Kabupaten Hamahera Barat, Maluku Utara (Malut), telah diusulkan sebagai wilayah wisata khusus.
 
Feni yang ditemui di kantornya, Senin (30/12/2019), menjelaskan, Pemkab Halbar melalui Dispar, masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, terkait usulan Loloda sebagai kawasan wisata khusus.
 
Dia menyebut, terkait pengembangan Loloda untuk dijadikan wisata khusus, sudah diusulakan dan masuk dalam Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA)
 
"Sudah masuk di Ripparda, untuk perencanaaan ke depan akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)  namun yang mengusulkan dari pihak investor," ungkap Fenni kepada indotimur.com
 
Bahkan kataFenni, kawasan wisata khusus Loloda telah diusulan tahun 2019 untuk masuk ke RIPPARDA, bahkan telah dipresentasikan di hadapan Deputi, Kementerian Pariwisata.
 
"Kemarin sudah presentasi langsung dengan Pak Deputi, akan tetapi sementara ada ganti menteri baru, jadi belum jelas dan nanti arah kebijakan pusat seperti apa," pungkasnya. 


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT