Home / Berita / Citizen Journalist

Warga RT 11 Maliaro Ramai-Ramai Pilih Soleman Safrudin Jadi Ketua RT

27 Januari 2022

TERNATE, OT - Menindak lanjuti arahan dari Komisi I DPRD Kota Ternate, warga RT 11 Kelurahan Maliaro, Rabu (26/1/2022) melakukan musyawarah mufakat, untuk menetapkan Ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga bertempat di Mushola Darul Muhsinin, Kelurahan Maliaro.

Plh Lurah Maliaro, Namra Hasan saat ditemui usai musyawarah menjelaskan, musyawarah mufakat yang dilangsungkan atas perintah Komisi I kepada pihak Kelurahan untuk melakukan musyawarah mufakat, "karena ada sebagian warga yang mengadu ke DPRD dengan alasan SK yang dikeluarkan oleh Lurah, inprosedural," kata Namra.

Dia menyebut, warga RT 11 yang hadir dalam musyawarah mufakat ini sebanyak 54 orang.

Dalam musyawarah juga ditawarkan dua opsi yaitu, pemilihan kembali atau menyetujui SK yang sudah dikeluarkan oleh Lurah. "Masyarakat lebih banyak menyetujui SK yang dikeluarkan Lurah. Sehingga tidak lagi dilakukan pemilihan ulang," terang Namra didampingi Kabag Pemerintahan dan Camat Ternate Tengah.

"Dari 30 orang yang punya hak suara, 23 diataranya menyetujui SK yang dikeluarkan oleh Lurah, dan 7 orang tidak menyetujui. Jadi saya rasa sudah jelas bahwa masyarakat RT 11 menyetujui SK yang sudah dikeluarkan oleh Lurah," tukas Namra saat diwawancarai usia musyawarah.

Dia menambahkan, alasan pemberhentian Lutfi Launuru yang kemudian digantikan dengan Soleman Safrudin, karena faktor usia, dan tidak ada lagi kerja sama antara yang bersangkutan dengan Lurah.

"RT itu kan perpanjangan tangan dari Lurah ke masyarakat. Jadi kalau sudah tidak bisa bekerja sama lagi, maka Lurah menganggap bahwa RT sudah tidak layak, sehingga diangkat ketua RT yang baru," terangnya.

Sementara Camat Ternate Tengah, Yusup Djamal mengatakan, musyawarah ini telah disepakati secara bersama oleh Lurah, perangkat Kelurahan, serta warga RT 11,

Dia mengatakan, pihak Kecamatan hanya memfasilitasi pertemuan antara warga dengan aparatur Kelurahan, "karena sebelumnya, pengangkatan Ketua RT sempat dipolemikkan. Bahkan ada sebagian warga yang mengadu ke DPRD," kata Yusup.

"Warga mengadu ke DPRD karena menganggap SK yang dikeluarkan oleh Lurah itu inprosedural. Sehingga warga sempat menghadirkan DPRD sebagai wadah untuk pertemuan antara warga dengan pemerintah Kelurahan. Hasil dari pertemuan tersebut, disimpulkan untuk dilakukan musyawarah. Dan sekarang musyawarahnya sudah dilakukan," katanya.

"Dengan demikian, sah secara aklamasi atau sah secara musyawarah bahwa warga yang hadir lebih banyak menyetujui bahwa SK yang telah dikeluarkan oleh Lurah itu sah secara mufakat," terang Yusup.

Dia berharap setelah pemilihan atau kesepakatan ini, tidak ada lagi polemik di masyarakat khususnya di RT.11, "kami minta seluruh warga bersatu membantu pemerintah menjalankan program-program pembangunan," harapnya.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT