TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Minggu (30/1/2022) pagi menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapabilitas Imam Masjid se-Kota Ternate dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, yang diselenggarakan Majels Dzikir Nurul Hikmah Kota Ternate.
Kegiatan yang dipusatkan di sekretariat Majels Dzikir Nurul Himah, jalan Jati Lurus Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan itu, turut dihadiri Kabag Kesra Kota Ternate, Muhammad Ichsan, Ketua Majels Dzikir Nurul Hikmah Provinsi Maluku Utara, H Saleh Sakola, Ketua Majels Dzikir Nurul Hikmah Kota Ternate, Hj Sida S Bachmid, para imam masjid di Kota Ternate serta tamu undangan lainnya.
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Majelis Dzikir Nurul Hikmah yang ikut membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dalam meningkatkan kapabilitas para imam di Kota Ternate.
"Atas nama Pemerintah Kota Ternate, saya menyambut baik kegiatan pembinaan Imam Masjid Se-Kota Ternate, yang diselenggarakan oleh Majelis Dzikir Nurul Hikmah Kota Ternate," kata Wali Kota mengawali sambutannya.
Menurutnya, kegiatan peningkatakan kapabilitas dan orientasi para imam di Kota Ternate juga pernah dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ternate pada tahun 2021 lalu.
Dikatakan Wali Kota, profesi Imam adalah salah satu pilar yang berperan penting di tengah-tengah ummat, khususnya dalam kehidupan sosial agama masyarakat sehingga, tentu diperlukan upaya dalam rangka meningkatkan kualitas para imam.
"Selain menjadi ajang silaturahmi, orientasi ini untuk meningkatan kualitas para imam. Melalui pelatihan dan bimbingan, disamping akan menyamakan persepsi dan gerak langkah terkait tugas dan tanggungjawab seorang imam, juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan profesionalisme sebagai imam," kata Wali Kota.
"Tugas dan tanggungjawab seorang imam memang sangat berat, namun mulia karena disamping menyebarkan nilai-nilai Agama yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadist juga menjadi pembimbing umat ke jalan yang di ridhoi oleh Allah subhanu wa ta’ala," sambung Wali Kota.
Wali Kota menjelaskan, untuk menjadi imam masjid, ada syarat yang harus dimiliki diantaranya, beragama Islam, laki-laki, dewasa, adil, sehat jasmani dan rohani, berahlak mulia, berpahaman Ahlu Sunnah Waal Jamaah dan memiliki komitmen terhadap dakwah Islam.
"Selain syarat umum tersebut para imam harus memiliki pemahaman terhadap fiqih shalat, mampu membaca Al-Qur’an dengan tahsin dan tartil serta tidak kalah penting adalah imam mesti memahami problematika umat," terang Wali Kota.
Hal ini, lanjut Wali Kota juga sesuai dengan keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) No. 58 Tahun 2017 tentang standar Imam Tetap Masjid, yang bertujuan untuk memberikan pedoman bagi takmir masjid di Indonesia dalam memilih dan menentukan imam tetap yang memiliki kopetensi tertentu untuk meningkatkan kualitas ibadah dan pembinaan terhadap umat islam.
Diakhir sambutannya, Wali Kota berharap, pelaksanaan pembinaan yang diselenggarakan Majels Dzikir Nurul Hikmah dapat menjadi semangat baru untuk kaum muslimin khususnya para imam. "Sehingga diharapkan agar para imam masjid menjadi pelopor dalam memakmurkan masjid karena masjid bukan hanya sebagai institusi Agama melainkan juga institusi sosial," tutup Wali Kota seraya berharap dengan kerjasama ini, kualitas imam-imam masjid se-Kota Ternate semakin baik, terutama dalam bacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an.
(fight)