Home / Berita / Citizen Journalist

Wali Kota Kukuhkan Duta Baznas Kota Ternate

14 Maret 2022
Wali Kota Ternate bersama komisioner dan duta Baznas Kota Ternate

TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Senin (14/3/2022) mengukuhkan Duta Baznas Kota Ternate, dalam sebuah acara Silaturahmi Paguyuban, para Profesional dan Pengusaha se-Kota Ternate, yang dipusatkan di Red Star Resto Ternate.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate merupakan salah satu  pengolola zakat terbaik dan telah diakui secara luas oleh Baznas RI, sehingga ini menjadi role model dari pengelolaan zakat di daerah lain termasuk di Provinsi Maluku Utara.

"Meski begitu, pengelolaan zakat kita selama ini masih terlalu sangat sederhana, sehingga aspek pemberdayaan belum terlalu disentuh secara meluas, padahal konsep zakat tidak beda jauh dengan konsep-konsep pemberdayaan yang menjadi kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan pemerintah daerah," kata Wali Kota.

Menurutnya, Best Practice yang sebelumnya telah dilakukan pemerintah daerah, semestinya menjadi alat untuk mempraktekan pada aspek layanan ekonomi terutama umat Islam yang ada di Kota Ternate, melalui pengelolaan zakat yang lebih baik lagi.

"Itu yang menjadi keinginan besar saya, kepada teman-teman yang sementara ini menduduki jabatan sebagai komisioner Baznas Kota Ternate," harapnya.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Ternate itu mengatakan, potensi penyaluran zakat infaq dan sadaqah sangat luas, sebab Baznas bisa bekerja sama dengan beberapa OPD yang nantinya OPD Inilah yang menentukan proses pembayaran, apakah di sektor pertanian, perikanan dan jasa.

"Bisa juga kepada anak-anak kita yang memiliki kemampuan secara intelektual dan cerdas, namun menjadi kendala karena tidak ada biaya untuk kuliah, sebab konteks zakat adalah untuk pengentasan kemiskinan," jelasnya.

Terkait data, Wali Kota, menyarankan komisioner bisa meminta ke BPS, Bappelitbangda atau Dinas Sosial terkait data keluarga pra sejahtra, sehingga bisa diketahui orang yang berhak mendapatkan zakat.

"Kemudian mereka yang harus mengeluarkan zakat, data yang ada ini bisa digunakan dan dilakukan proses pengumpulan dari tingkat Kelurahan hingga Kecamatan, ini yang belum dimaksimalkan secara profesional," aku Wali Kota.

Wali Kota berharap, ada kolaborasi inovasi yang dilakukan Baznas untuk mendapatkan potensi zakat tetap berjalan, "sebab perintah ajaran Islam adalah Khudhha atau ambillah," pungkas Wali Kota.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT