TERNATE, OT - Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda memberikan materi tentang bahaya dan penanggulangan radikalisme kepada para peserta upgrading kader Bela Negara dan seleksi calon peseta pendidikan untuk kader organisasi tingkat purna (Takorna) XV tahun 2020 pengurus daerah XXVIII KB FKPPI Maluku Utara, di aula Lanal Ternate.
Tidak kurang dari 75 peserta KB FKPPI Malut, ikut kegiatan tersebut.
Kapolres Ternate ketika dihubungi indotimur.com mengatakan, materi yang disampaikan pada kegiatan itu untuk membekali peserta KB FKPPI Malut dalam menangkal radikalisme dan terorisme yang dapat mengancam integritas bangsa.
Dalam materinya, Kapolres menyampaikan, Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan dan diakui oleh dunia internasional sejak terbitnya UNCLOS 1982.
Dengan demikian perairan laut yang berada di antar pulau Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah kedaulatan NKRI yang tidak terpisahkan dengan wilayah daratan Indonesia.
Namun konsekuensi logisnya, Indonesia harus memberikan akses bagi kapal asing untuk bisa melintasi perairan Indonesia yang disebut dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).
Untuk itu Indonesia akan kaya dan besar, terdiri dari 13.466 pulau, 1.340 suku bangsa, 700 bahasa, serta memiliki sumber daya alam yang melimpah baik di daratan maupun di laut hingga dasar laut, harus dijaga dan dirawat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang utuh.
"Namun, seiring dengan dinamika perkembangan perpolitikan, Ilmu pengetahuan dan teknologi serta ekonomi global membawa pengaruh kepada situasi dalam negeri Indonesia. Ancaman nyata yang dihadapi saat ini antara lain adalah Terorisme, Radikalisme, Intoleran, serta Konflik Identitas (SARA)," kata Kapolres.
Keempat hal tersebut, lanjut Kapolres, dapat berujung kepada disintegrasi bangsa, oleh karena itu semua elemen anak bangsa harus benar-benar merawat, menjaga, dan berpegang teguh kepada 4 pilar kebangsaan yaitu pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Lanjut Kapolres, Radikalisme dan Terorisme dapat menimbulkan dampak buruk bagi Indonesia, antara lain terjadinya teror dan kekerasan yang menimbulkan keresahan bahkan ketakutan dalam masyarakat, "bisa juga menimbulkan konflik horizontal maupun vertikal, dapat menyebabkan hilangnya harta benda bahkan nyawa sekalipun, terhambatnya perekonomian masyarakat, dan pada akhirnya bisa menimbulkan disintegrasi bangsa," paparnya.
Selain itu, sambung Kapolres, kelompok radikal memiliki karakteristik tersendiri, seperti tidak toleran dimana tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain, fanatik yang keliru yakni selalu merasa benar sendiri dan menganggap orang lain salah, mengekslusifkan diri yakni membedakan diri memisahkan diri dengan ummat lainnya baik intern maupun ekstern, serta bersikap revolusioner yakni cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan mereka.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga menjelaskan tentang media penyebaran paham radikalisme maupun terorisme yakni melalui pendekatan personal yang menyasar keluarga, teman dan orang-orang dekat, melalui forum diskusi seperti kelompok-kelompok kajian, melalui media publikasi yaitu poster, selebaran maupun tabloid, serta melalui Internet yaitu melalui website, facebook, IG, Twitter, whatsapp, telegram, chanel youtube, dan media sosial lainnya.
"Saat ini yang menjadi sasaran serangan paham radikalisme dan terorisme adalah pola pikir mindset berupa pertarungan ide, paham, gagasan untuk mempengaruhi masyarakat khususnya kaum milenial," terang Kapolres.
"Oleh sebab itu, sebagai anak bangsa, kita harus benar-benar berhati-hati dalam menggunakan media sosial atau Internet, mengingat media sosial dan Internet adalah media yang paling mudah dan murah untuk melakukan serangan dan mempengaruhi mindset masyarakat," tambah Kapolres.
"Karena itu, sebagai anak bangsa yang cinta akan NKRI maka kita membutuhkan upaya kolektif untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme agar tidak berkembang di Indonesia melalui kegiatan menanamkan jiwa nasionalisme dimulai dari keluarga, lingkungan tempat tinggal, sekolah serta di lingkungan kerja, menjadikan diri kita sebagai anak bangsa yang berpikiran positif dan terbuka serta toleran, kita harus waspada terhadap segala bentuk provokasi dan hasutan yang membenturkan agama satu dengan agama yang lain ataupun sesama agama, membangun jaringan dalam komunitas positif dan junjung tinggi perdamaian, serta masing-masing kita harus menjalankan aktivitas keagamaan dengan semangat dan jiwa toleransi yang tinggi," terangnya.
Orang nomor satu di jajaran Polres Ternate itu, juga mengIngatkan, bahwa Indonesia ini adalah rumah besar bagi semua anak bangsa yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda baik agama, suku, ras dan antar golongan, sehingga tidak boleh ada salah satu pihak yang mengklaim bahwa Indonesia harus menjadi milik agama tertentu, atau suku tertentu atau ras tertentu ataupun golongan tertentu.
Kapolres berharap, KB FKPPI Malut dapat mengambil peran besar dalam upaya melalukan pencegahan terhadap perkembangan paham radikalisme dan terorisme di Indonesia, khusus di Maluku Utara, melalui kegiatan personal maupun secara organisasi FKPPI.
"Dengan demikian akan dapat mempersempit ruang gerak dari kelompok-kelompok radikal untuk mengembangkan paham mereka ke tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.(ian)